Arahan Kepala BKN Dalam Tata Kelola Manajemen ASN

 

JAKARTA || Ekpos.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudah mengajak jajarannya melihat kembali Grand Design Tata Kelola Manajemen ASN di Indonesia.

Hal mendasar yang diperlukan menurutnya adalah mereviu apakah tata Kelola manajemen ASN yang ada saat ini sudah optimal mendukung tujuan bernegara sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita harus reviu apakah grand design manajemen ASN saat ini, salah satunya misalnya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis BKN, telah memproyeksikan bagaimana peran 4,7 Juta ASN yang ada sekarang didesain untuk mendukung cita-cita bangsa dalam UUD 1945,” ungkapnya dalam arahan Apel Pagi di BKN, Selasa (18/03/2025) secara daring.

Pengecekan Grand Design Tata Kelola Manajemen ASN tersebut menurutnya, perlu dilakukan agar pengelolaan manajemen ASN bisa menyesuaikan dengan kebutuhan negara saat ini.

Di antaranya misalnya mengenai unsur pengembangan karier pegawai ASN, contohnya pencantuman gelar yang menurutnya harus mendukung karier ASN, terutama dalam hal meningkatkan pendidikan, di mana secara tidak langsung berdampak pada kinerjanya.

Prof. Zudan juga mengimbau, agar manajemen ASN dikelola dengan berorientasi pada kemudahan dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas para ASN. Salah satunya misalnya pemberlakuan uji kompetensi pada jabatan fungsional yang tidak menghambat kesempatan karier pegawai.

Ia mencontohkan, BKN sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Kepegawaian atau JFK yang kini memberlakukan uji kompetensi 12 kali dalam setahun yang sebelumnya hanya 4 kali setahun. Termasuk kemudahan pemberlakuan remedial hanya pada komponen hasil uji kompetensi yang bernilai kurang.

Ia mengapresiasi upaya pengelolaan manajemen ASN yang mendukung kinerja dan karier ASN.
Oleh karena itu, Ia mengajak agar BKN terus mengedepankan layanan manajemen ASN yang berdampak positif, tidak hanya bagi organisasi tetapi juga bagi ASN itu sendiri.

Menurutnya, kinerja layanan BKN harus bisa terasa dampaknya oleh masyarakat secara umum dan stakeholders BKN secara khusus, termasuk para ASN secara individu.

Terakhir, Ia mengimbau jajarannya pada level Kedeputian di BKN untuk proaktif mereviu tata kelola manajemen ASN yang ada saat ini dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pemerintah, misalnya terkait jenis formasi yang memiliki urgensi yang dibutuhkan negara. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Satgas TMMD Ke-123 Tulungagung Gelar Buka Bersama Warga Desa Nglurup

Next Article

Pimpinan MS Glow dan Vilour Bagikan Takjil Gratis bersama PWI Pokja Kota Bandung

Related Posts