Kemendagri Dorong Sinergi Perencanaan Pusat dan Daerah Untuk Atasi Kemiskinan

 

JAKARTA || Ekpos.com – Kemendagri mendorong kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan program penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah dan efektif.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang diadakan secara daring oleh Kementerian PPN/Bappenas, Senin (17/3/2025).

Rakornas dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga terkait, serta Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah agar lebih tepat sasaran.

Restuardy menjelaskan bahwa, 2025 menjadi momen penting untuk memulai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sebagai panduan utama pembangunan nasional. Sejalan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah kini sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Lebih lanjut, dokumen ini harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Untuk memandu penyusunannya, Kemendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025-2029 agar program di daerah sesuai dengan target nasional.

“Kami mendorong daerah mengintegrasikan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) ke dalam RPJMD 2025-2029 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026,” jelas Restuardy.

RPKD akan memuat data rinci tentang kemiskinan di tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk area dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Sementara itu, RAT akan menjadi panduan pelaksanaan program tahunan untuk memastikan upaya pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan berkesinambungan.

Restuardy juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah. Dengan koordinasi yang baik, integrasi RPKD ke dalam rencana pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin.

Di sisi lain, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan menyatakan bahwa, upaya penanggulangan kemiskinan harus berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa, program pengentasan kemiskinan tidak hanya berupa bantuan sementara, melainkan mendorong peningkatan kapasitas masyarakat. Fokus utamanya adalah mengembangkan sektor pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, ekonomi kreatif, digital, transportasi dan energi terbarukan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Tujuan utama adalah memastikan penduduk miskin memiliki akses terhadap data, kemampuan menghasilkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi,” ujarnya. (Red).

Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud. (Foto Ist).

Total
0
Shares
Previous Article

Jelang HUT Ke-79 TNI AU, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Anjangsana Kepada Ketua PPAU Cabang 50 Makassar

Next Article

Polres Metro Tangerang Kota Bahas Pengamanan Lebaran 2025, Kapolres Pastikan Seluruh Unsur Terkait Terlibat

Related Posts