Asep Kuswanto Harus Bertanggung Jawab atas RDF Rorotan yang Menimbulkan Bau, Bukan salah Gubernur Pramono Anung

JAKARTA || Ekpos.com – Saya sebenarnya enggan menulis artikel soal permasalahan Jakarta, nasional, dan lainnya selama bulan Ramadan dan ingin menunggu hingga Idul Fitri selesai. Namun, hari ini saya membaca berita bahwa Gubernur DKI Jakarta meninjau pengolahan sampah RDF Rorotan yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau.

Saya melihat hal ini sebagai persoalan serius, sehingga memutuskan untuk menulisnya sekarang dan akan memperdalamnya setelah Ramadan.

Sejak awal, rencana pembangunan RDF Rorotan sepertinya minim kajian mendalam. Seharusnya, dalam Kota Jakarta, sistem pengelolaan sampah modern yang tepat adalah Intermediate Treatment Facility (ITF), bukan Refuse-Derived Fuel (RDF). ITF Sunter adalah salah satu proyek percontohan yang direncanakan akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk di beberapa wilayah lain dalam kota.

ITF telah digagas sejak era Gubernur DKI Jakarta 2007-2012, Fauzi Bowo (Foke). Pada masa Gubernur Anies Rasyid Baswedan (2017-2022), telah dilakukan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara. Namun, mantan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membatalkan proyek ITF tersebut dan menggantinya dengan RDF.

Melalui BUMD PT Jakpro, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk membangun ITF Sunter, tetapi proyek tersebut akhirnya dibatalkan tanpa hasil.

Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas dana yang telah dikeluarkan ini? Selain itu, biaya pembangunan RDF yang hingga kini masih gagal beroperasi sepertinya juga menjadi beban anggaran.

Aturan mengenai pengelolaan sampah modern yang menghasilkan energi listrik seperti ITF memiliki dasar hukum yang kuat dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, aturan tentang RDF masih perlu dipertanyakan, sehingga pembangunan RDF Rorotan terkesan dipaksakan tanpa kajian yang mendalam dan menyeluruh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, adalah sosok yang sepertinya paling bersemangat mengusulkan pembangunan RDF. Atas dasar gagasan RDF ini Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 triliun untuk proyek ini.

Seharusnya, RDF Rorotan mulai beroperasi pada awal tahun 2025. Namun, hingga kini proyek ini justru menimbulkan berbagai masalah, termasuk bau yang mengganggu warga sekitar.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta maaf atas bau yang ditimbulkan oleh sampah dari RDF Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Timur.

Permintaan maaf ini disampaikan saat ia meninjau langsung pengolahan sampah di fasilitas tersebut pada Kamis (20 Maret 2025).

Ia menegaskan bahwa, Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas dampak kesehatan warga akibat permasalahan ini.

“Ini kesalahan kami, dan saya meminta maaf. Pemerintah Jakarta akan bertanggung jawab terhadap kesehatan warga,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut secara langsung meninjau RDF Plant untuk mencari solusi atas keluhan warga sekitar.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, untuk segera melakukan perbaikan.

Salah satu masalah utama RDF Rorotan adalah keterlambatan pengolahan sampah. Sampah yang seharusnya diproses dalam tiga hari justru menumpuk hingga lebih dari sepuluh hari. Langkah awal yang diambil adalah pengosongan bunker sampah guna mengurangi penumpukan.

Untuk mengatasi bau, Pemprov DKI akan memasang dan meningkatkan efektivitas deodorizer serta filter udara. Alat pemantau kualitas udara juga akan ditempatkan dalam radius 4-5 km dari RDF Rorotan guna mengukur dampak lingkungan.

Selain itu, truk pengangkut sampah akan diwajibkan menggunakan truk compactor tertutup agar air lindi tidak tercecer di jalan.

Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan bahwa saya mampu membuat uraian detail dan lengkap mengenai dasar aturan pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik seperti ITF. Hal ini juga bisa menjadi dasar pertimbangan apakah di dalam Kota Jakarta lebih tepat membangun ITF atau RDF.

Sejatinya, banyak permasalahan di Jakarta yang perlu direview sebagai masukan bagi Pemprov DKI Jakarta. Kemungkinan besar, nanti saya akan menyusunnya untuk disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Selain tentang RDF, saya juga berencana menyampaikan hal lain, seperti persoalan Formula E, pembangunan JIS dan kandang Persija, kasus Sumber Waras, serta berbagai isu lainnya.

Jakarta, Kamis (20 Maret 2025)

Wassalam,
Sugiyanto (SGY)-Emik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berkunjung ke RDF Rorotan-Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto Ist).

Total
0
Shares
Previous Article

Pengurus DKM Masjid Jami' Asy Syahid, Sambangi dan Audensi di Kediaman Wali Kota Depok

Next Article

Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Perdana Cabai di Lahan Mako Baru

Related Posts