Gandeng Ulama, BNN Jateng Kuatkan Tekad Perang Lawan Narkoba Dukung Akselerasi Asta Cita Prabowo-Gibran

 

SEMARANG || Ekpos.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar acara Talkshow Ramadan Hingga Maghrib (Tarhim) di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Rabu (19/3).

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Ulama dan BNNP Jateng Mencegah Peredaran Narkoba” ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, selaku Kepala BNNP Jateng, serta Dr. KH. Multazam Ahmad, MA, Ketua MUI Jawa Tengah, Ketua Ganas Annar.

Dalam talkshow ini, Brigjen Pol Agus Rohmat menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “BNN tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan dukungan dari masyarakat, termasuk ulama, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Selain itu, beliau juga menekankan bahwa, kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 dari pemerintahan Prabowo-Gibran, yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia unggul. “Salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah memastikan generasi muda terbebas dari jerat narkoba, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal untuk membangun bangsa. Dalam Islam, narkoba termasuk dalam kategori khamer dan harus dijauhi. Sudah pasti hukumnya haram, jangan pernah mendekatinya. Kita juga harus bijak dalam memilih pergaulan, sebaiknya berteman dengan orang-orang yang memiliki keimanan yang kuat,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, KH. Multazam Ahmad menegaskan bahwa, dalam perspektif agama, narkoba merupakan zat yang diharamkan karena dampak negatifnya yang besar. “Saya bekerja sama dengan BNN untuk memberikan informasi dan penyuluhan kepada siswa, mahasiswa, serta kelompok PKK. Persoalan ini sangat serius. Narkoba diharamkan karena mudaratnya yang besar, dan efek kecanduannya dapat menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar jangan pernah mencoba, jangan mendekatinya, dan selalu berhati-hati,” ujarnya.

Lebih lanjut, KH. Multazam menambahkan bahwa, bagi seseorang yang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba, hal itu bisa dianggap sebagai tindakan bunuh diri. “Allah Maha Penyayang, maka jangan dekati narkoba. Cari yang halal, jauhi yang haram,” pesannya sambil merujuk pada ayat dalam Surah An-Nisa.

Talkshow ini juga mendapat respons positif dari para peserta. Salah satu peserta, Nur Khoirun, mahasiswa UIN Semarang, mengungkapkan bahwa, informasi yang diperolehnya dari BNN sangat bermanfaat dalam memahami bahaya narkoba. “Dengan informasi tersebut, saya kini lebih waspada terhadap berbagai modus penyebaran narkoba, terutama dalam memilih pergaulan,” terangnya.

Kolaborasi antara BNNP Jateng, MUI dan masyarakat dalam kegiatan Tarhim ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kebijakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. Dengan semakin kuatnya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan narkoba dapat semakin efektif dan berkelanjutan. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Festival Holi di Jakarta: Sebuah Perayaan Penuh Kebahagiaan, Warna, dan Warisan Budaya

Next Article

KAI Sediakan 2,75 Juta Kursi KA Ekonomi untuk Lebaran 2025, Penjualan Tiket KA JJ Lebaran Capai Lebih dari 2 Juta

Related Posts