Kenaikan Pangkat 41 Pati TNI, Kasum TNI Serukan Perwira Tinggi Jadi Teladan Profesionalisme

Jakarta – Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) 41 Perwira Tinggi (Pati), bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Kasum TNI, disampaikan bahwa pangkat tidak semata-mata merupakan pencapaian karier, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, ” pangkat tidak boleh dilihat hanya sebagai pencapaian karier semata. Pangkat merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan, baik sebagai prajurit secara profesional maupun sebagai manusia nantinya di hadapan Tuhan,” ungkapnya

Lebih lanjut, Kasum TNI menegaskan bahwa para Perwira Tinggi harus mampu menjadi motor penggerak organisasi TNI serta mampu melahirkan solusi yang adaptif dan aplikatif. “Para Pati harus menjadi penggerak kinerja organisasi TNI, serta mampu menciptakan solusi-solusi yang aplikatif dan adaptif, untuk menghadapi ragam tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini,” pungkasnya.

Kenaikan pangkat 41 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/526/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan rincian 20 Pati TNI AD,  14 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU.

Total
0
Shares
Previous Article

PT Kamar Dagang Indonesia Mendukung DMI Expo 2025 dalam Memperkenalkan Potensi Ekonomi dan Budaya Indonesia ke Dunia Internasional

Next Article

Koltiva Adakan Diskusi Strategis untuk Kepatuhan EUDR di Indonesia

Related Posts