Massa GPI dan HIKAPAD, Dukung UU TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset

BLITAR || Ekpos.com – Aksi dukungan terhadap revisi UU TNI terus berlanjut. Salah satunya dari massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Himpunan Putra Putri dan Keluarga Besar TNI AD (HIKAPAD) yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jum’at (28/3/2025) sore.

Membentangkan berbagai poster, massa juga memberikan dukungannya terhadap pengesahan UU perampasan aset bagi para koruptor.

Ketua GPI, Jaka Prasetya menegaskan, dukungan itu sebagai bentuk harapan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat ke depannya.

“Kami sebagai rakyat mendukung adanya undang-undang yang baru. Kami yakin, baik UU TNI maupun perampasan aset koruptor akan memberikan arah pembangunan yang lebih kuat bagi negara Indonesia,” kata Jaka ditemui di lokasi.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa, revisi UU TNI bertujuan mengembalikan peran dwifungsi ABRI. Ia menilai, hal itu tidaklah benar.

“Kami melihat, revisi ini tidak ada maksud untuk mengembalikan TNI sebagai dwifungsi ABRI seperti pada saat orde baru,” jelasnya.

Jaka menambahkan, revisi itu justru akan memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemberantasan narkoba dan penugasan di daerah perbatasan.

Lebih lanjut, Jaka pun mempertanyakan pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut.

“Melihat cara mereka menyampaikan pendapat dengan cara-cara anarkis, saya meragukan pemahaman mereka terhadap isu ini. Mereka tidak memahami apa substabsi dari UU TNI yang baru disahkan,” ujarnya.

“Lebih baik pahami dulu apa substansinya, sebelum melakukan aksi-aksi penolakan,” imbuhnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Pantauan Udara, Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025

Next Article

Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Kabupaten Maros, Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Buka Puasa Bersama

Related Posts