JAKARTA || Ekpos.com – Dunia musik Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran lagu terbaru dari Zivilia dan Gita Youbi berjudul “Jangan Kamu Biar Aku”. Lagu ini diproduseri oleh Kartamakala Music dan menjadi hasil kolaborasi dengan Lapas Khusus Kelas 2A Gunungsindur dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan dalam program pembinaan warga binaan dalam bidang kesenian.
“Jangan Kamu Biar Aku”, bukan sekedar lagu, tetapi sebuah kisah yang menggambarkan perjalanan hidup seorang manusia dalam menghadapi tantangan demi mencukupi kebutuhan keluarganya. Bagaimana beban berat yang dipikul oleh seorang pria tidak sampai dibawa pulang ke rumah dan diketahui pasangannya. “Jangan kamu yang rasa, susahnya biar aku saja”, seperti itulah penggalan lirik yang menjadi inti dari pada lagunya. Sebuah cerminan dari kehidupan nyata yang banyak orang alami.
Melalui lirik yang mudah diingat dan arransemen musik yang mengajak bergoyang, lagu yang sebenarnya bermakna dalam ini tidak membawa pendengar dalam suasana berat tapi menjadikannya easy listening dan “mengajak” bergoyang.
Menariknya, video klip lagu ini menghadirkan penampilan Zivilia dan Gita Youbi dengan konsep retro vintage yang memberikan nuansa nostalgia. Sedangkan alur ceritanya berlatar belakang tentang kehidupan salah satu petugas Lapas Khusus Kelas 2A Gunungsindur, yang harus menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari sekaligus kewajibannya dalam menjalankan tanggung jawab sebagai penjaga keamanan di lingkungan Lapas Khusus Kelas 2A Gunungsindur.
Sebuah gambaran yang mengharukan bagaimana seorang petugas berjuang dalam lingkungan kerja yang penuh tantangan dan harus pulang ke keluarga kecilnya membawa ketenangan.
Zivilia dan Gita Youbi berharap bahwa, lagu ini bukan hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga membawa pesan bagi siapa pun yang berjuang untuk keluarga dan kehidupan.
“Diharapkan peluncuran lagu ini menjadi bukti bahwa, musik bisa menjadi sarana pembinaan yang baik bagi warga binaan yang mempunyai potensi dalam bidang seni dan juga semoga disusul juga dalam bidang-bidang lainnya sebagai pembekalan bagi warga binaan yang sedang menjalani masa tahanannya,” ujarnya, Selasa (8/4). (Red).