Raperda Pajak dan Retribusi Disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

RAPAT-Bupati Sukabumi, Asep Japar saat pimpin Rapat Paripurna diruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. (Foto Ist).

SUKABUMI || Ekpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (red-Raperda), tentang Perubahan Peraturan Daerah (red-Perda) Nomor 15 tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis lalu (17-04-2025).

Bupati Sukabumi, Asep Japar menegaskan, Raperda ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat pondasi fiskal daerah, dengan perubahan regulasi tersebut. “Pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih adaptif dalam mengelola pajak dan Retribusi,” ujarnya.

Asep Japar tegaskan, Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian dan pengawasan terhadap Pajak dan Retribusi Daerah, imbuhnya.

Kembali ditegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (red-pad) serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

“Tidak cukup hanya dengan perencanaan yang baik. Diperlakukan inovasi, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pembangunan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” tandasnya.

Raperda ini strategis, ungkap Asep Japar, karena memuat ketentuan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, termasuk upaya mempermudah layanan publik, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata, imbuhnya.

Sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun Sukabumi, Raperda Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi. (Agus Teguh/Aki Yunus/H. RDW).

Total
0
Shares
Previous Article

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Next Article

Hampir Dijual Sewaktu Kecil, Kini Steward Leo Buka First Wave Coffee

Related Posts