Penggantian Ketua Golkar Kab. Sukabumi, Aspirasi Pengurus Golkar Daerah

SUKABUMI || Ekpos.com – Merespon isu keputusan Golkar Jabar mengganti Marwan Hamami Sebagai Ketua DPD GOLKAR Kabupaten Sukabumi mengabaikan perintah Ketua Umum, Wakil Ketua DPD GOLKAR Jabar, Nurman menjawab, Pak Ace menyampaikan kepada saya, “ini sudah sepengetahuan dan Persetujuan Ketua Umum”.

“Saya yakin beliau tidak akan gegabah dalam membuat keputusan, kalaupun masih ada yang meragukannya, silahkan cek dokumennya ke Plt Ketua atau pimpinan Golkar Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

“Saya merasa tidak nyaman dengan pemberitaan yang menyudutkan Pak Ace, seolah keputusan ini dibuat sepihak atas dasar kehendak beliau dan bersifat politis karena menjelang musda. Pemberhentian Pak Marwan dan Penunjukan Pak Denas Sebagai Plt, bukan semata keputusan subjektif DPD Provinsi akan tetapi tindak lanjut dari aspirasi dan permintaan pengurus DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, yang meminta penegakan disiplin organisasi dan pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.

Meskipun demikian, Ketua kami tidak serta merta menerima dan membuat keputusan, akan tetapi menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme Partai.

“Saya tahu betul Pak Ace sangat berhati-hati dalam membuat keputusan, dan selalu mengacu pada aturan partai, apalagi menyikapi laporan yang terkait pribadinya,” ujarnya.

Semua keputusan ini dibuat sesuai mekanisme dan aturan Partai, ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi dan laporan dari pengurus Golkar Kab Sukabumi.

“Saya minta semua pihak menahan diri dan berpikir jernih dalam menyikapi situasi ini,” imbuhnya.

“Secara pribadi sayang sangat mengapresiasi dan bangga atas keberhasilan Pak Marwan dalam membesarkan Partai Golkar terutama dalam Pileg dan Pilkada 2024, beliau tidak hanya tokoh tapi juga panutan bagi saya, akan tetapi sebagai kader, kita harus taat terhadap apa yang telah menjadi keputusan Partai,” tegasnya.

Saat ditanya siapa pengurus Golkar Sukabumi yang dimaksud, Nurman Enggan menjawab. “Itu bukan domain publik. Saya menyampaikan ini, biar tidak ada lagi tuduhan keputusan ini bentuk intervensi DPD Golkar Provinsi menjelang perhelatan Musda Golkar Provinsi Jabar, tapi aspirasi dari bawah yang ditindaklanjuti sesuai mekanisme partai,” ujarnya.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang belum puas terhadap keputusan ini, silahkan tempuh mekanisme melalui Mahkamah Partai Golkar, supaya Clear and Clean, keputusan yang dibuat DPD Golkar Jabar bisa dibuktikan sudah sesuai aturan dan tidak mengabaikan arahan dan perintah Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Golkar Partai yang demokratis dan melindungi hak-hak kadernya,” tutupnya. (EK).

Total
0
Shares
Previous Article

Mengapa Pratikno Cicing Wae?

Next Article

Lanud Husein Sastranegara Pastikan Standar Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Terjaga

Related Posts