Puspenkum Kejaksaan Agung Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Dalam Audiensi Universitas Boyolali

 

JAKARTA || Ekpos.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima audiensi rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Boyolali di di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung.

Kedatangan mereka dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Selasa (6 /5/25).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam sambutannya menjelaskan, peran dan fungsi Puspenkum sebagai garda depan penyedia informasi hukum kepada publik.

Kapuspenkum menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja lembaga serta memperkuat budaya kerja yang humanis dan transparan.

Dekan Universitas Boyolali, Dr. Burhan Pranawa, S.H, M.H sebagai pimpinan rombongan dalam audiensi ini menyampaikan sambutannya bahwa, kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Ia juga menyinggung pentingnya edukasi hukum melalui kasus-kasus aktual yang menjadi perhatian publik.

Sesi inti acara diisi dengan pemaparan materi oleh Koordinator Bidang Pidana Umum, Abdullah Noerdeny, S.H, M.H, yang menjelaskan struktur organisasi Kejaksaan, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam sesi tanya jawab yang interaktif, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari pemberantasan mafia tanah, intervensi terhadap sistem hukum, hingga peran Kejaksaan dalam edukasi publik mengenai RUU KUHAP dan hukum adat.

Abdullah Noerdeny, S.H, M.H menegaskan bahwa, keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari terciptanya ketenteraman dan keadilan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan dari intervensi serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan gratifikasi.

Audiensi ini diakhiri dengan diskusi terbuka yang memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum dan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.

Pada kegiatan ini, turut hadir Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri, S.H, M.H, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H, M.H, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H, M.Hum dan Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H, M.H.

Sedangkan, pihak Universitas Boyolali, turut hadir Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Ananda Megha Wiedhar Saputri, S.H, M.H, Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Dwi Imroatus Sholikah, S.H, M.H dan Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Sri Budi Raharjo, S.H, M.H. (MN).

Total
0
Shares
Previous Article

Karya, Kolaborasi, dan Kreasi: “Polapadu” DKV New Media School of Design BINUS UNIVERSITY Hadirkan Spektrum Baru Industri Kreatif

Next Article

TMMD Momentum Tumbuhkan Kepedulian Sosial

Related Posts