Pemkab Terima Sisa Anggaran Hibah Dari KPU Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

KUALA KAPUAS || Ekpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan kegiatan serah terima sisa anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Selasa (6/5/2025).

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Sahli Bid. PHP) Raison, Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah berserta anggota dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa pada tahun 2024 telah dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah serentak yaitu pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia. pelaksanaan Pilkada tersebut dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, adil jujur dalam negara kesetuan republik Indonesia. berdasarkan Pancasila dan Undang – undang negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Salah satu indikator utama keberhasilan Pilkada ada pada tingkat partisipasi pemilihan, Pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 berjumlah partisipasi pemilih 63,47%. harapan kami ke depan partisipasi pemilih akan terus meningkat dan bisa berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah menyampaikan bahwa, Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan baik dan lancar berkat dukungan Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, dan seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Dan akhirnya dilantiknya dua pasangan Bapak Wiyatno sebagai Bupati Kapuas dan Bapak Dodo sebagai Wakil Bupati Kapuas pada kesempatan kemarin di Istana Jakarta,” ujar Deden.

Lebih lanjut, dirinya melaporkan bahwa, untuk Pilkada tahun 2024 dana hibah berjumlah Rp 43.470.800.000 lebih dan di bagi ke dalam 2 tahapan realisasi, kemudian KPU Kabupaten Kapuas merelalisasikan anggaran berjumlah Rp 42.626.022.082 jadi sisa anggaran akan dikembalikan ke kas Daerah sebesar Rp 844.777.918,-.

Deden juga berharap, untuk perpanjangan penggunaan kantor pinjaman dan berharap pemerintah daerah dapat membangun kantor definitif untuk KPU Kapuas di atas tanah hibah yang sudah tersedia. (Tatang Progresif).

Total
0
Shares
Previous Article

Pekan Imunisasi Dunia 2025: Jelajah Jawa Tengah, Yayasan RMHC Jangkau 3000 Anak Untuk Lengkapi Imunisasi Dasar

Next Article

JAM-Intel Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Related Posts