BANDUNG || Ekpos.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, R. H Imron Amin mengungkapkan bahwa, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI bukanlah untuk gaya-gayaan alias fasilitas Istimewa semata.
“Perlu kami jelaskan, bahwa TNKB khusus pimpinan dan anggota DPR ini bukan semata untuk gaya-gayaan. Melainkan sebagai pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Artinya, ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus ini akan mempermudah proses identifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum,” ujar Imron dalam kunjungan kerja Sosialisasi Penggunaan TNKB Khusus DPR RI di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jum’at (9/5).
Dijelaskan Imron bahwa, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI ini merupakan salah satu bentuk hak protokoler yang diatur di dalam UU MD3, Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan serta Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 5 Tahun 2024.
Dengan begitu Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa, hak keprotokoleran penggunaan TNKB Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI ini memiliki landasan hukum yang kuat. Namun juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Karena, TNKB khusus ini sejatinya berfungsi sebagai pengawasan publik terhadap anggota DPR RI. Sehingga, pihaknya berharap dapat lebih meningkatkan kinerja dan tanggung jawab anggota DPR RI.
“Kami menyadari bahwa perkembangan zaman yang semakin dinamis menempatkan kinerja kelembagaan DPR RI dalam ruang yang terbuka. Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka. Mahkamah Kehormatan DPR RI tentu saja berkepentingan untuk menjaga kehormatan dan citra baik kelembagaan DPR RI tersebut,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengungkapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi atas kehadiran sekaligus sosialisasi yang digelar oleh MKD DPR RI di POLRESTABES Bandung. “Sehingga dapat lebih meningkatkan Kerjasama dan komunikasi Polrestabes Bandung dengan DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (Ayu).