KOTA CIREBON – Ekpos.com – Polres Cirebon Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di salah satu rumah sakit ternama di Cirebon pada Desember tahun lalu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pada Senin, 5 Mei 2025, dari ibu korban. Korban berinisial S adalah seorang remaja berusia 16 tahun, sementara pria berinisial DS (31) diduga sebagai pelaku.
“Laporan ini kami terima dari ibu korban. Kejadian disebutkan terjadi pada tanggal 21 Desember 2024, namun baru dilaporkan beberapa bulan setelahnya. Kami masih mendalami alasan keterlambatan pelaporan tersebut,” ujar AKBP Eko dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (10/5/25).
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya sedang fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi. Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa, dan dua saksi tambahan dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini.
“Korban mengalami gangguan dalam berbicara, sehingga kami perlu waktu dan pendekatan khusus dalam pengumpulan keterangan. Namun kami pastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, lokasi kejadian berada di salah satu rumah sakit ternama di Cirebon, tempat korban sempat dirawat dari tanggal 20 hingga 26 Desember 2024. Pihak rumah sakit menyebut bahwa terlapor telah diberhentikan dari pekerjaannya sejak April 2025.
“Penyidik terus bekerja maksimal. Saat ini kami juga tengah menunggu keterangan tambahan dari pihak rumah sakit dan beberapa saksi lainnya. Karena ini kasus yang sudah berlalu beberapa bulan, investigasi akan memerlukan waktu lebih lama,” jelas Kapolres.
Sementara itu, pihak keluarga korban mendatangi Polres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5/25) memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.