Buron Selama 3 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

KUALA KAPUAS || Ekpos.com – Pelaku pencurian sepeda motor roda dua milik Hj Anita yang diparkir persis didepan Tokonya dengan kondisi kunci masih menempel, saat akan menggunakan untuk keperluan yang semula ada didepan Tokonya di depan Masjid Al-lkhlas Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas (12/2/2025) namun motor tersebut raib dari tempatnya.

Atas peristiwa tersebut, korban lalu melaporkan ke pihak berwajib, selang waktu 3 bulan melakukan penyelidikan membuahkan hasil, pelaku diketahui semula dari pantauan CCTV yang terpasang.

Diketahui, keberadaan pelaku Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas di Back Up Unit Resmob Polsek Banjarmasin Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHPidana, Jum’at (9/5/2025).

Penangkapan tanpa perlawanan di Jl.Teluk Mendung Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Polres Kapuas beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua Yamaha WN Max warna hitam dan STNK dengan nopol KH 4260 EV untuk menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan terhadap pelaku. (Tatang Progresif).

Total
0
Shares
Previous Article

Bamsoet Desak Menteri Ekonomi, Bertindak Cepat Tangani Pengangguran

Next Article

Perjuangan Cantika Diterima di UI: Terancam Gagal Kuliah, Kini Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis

Related Posts