PREMAN-Polisi mengamankan sejumlah orang diduga preman di Sukabumi. (Foto Istimewa).
SUKABUMI || Ekpos.com – Polres Sukabumi mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat (red-pekat) selama pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari, dua orang ditetapkan sebagai sebagai target operasi dan lebih dari 200 orang lainnya dibina karena diduga terlibat dalam praktik premanisme serta kejahatan lainnya.
AKBP Dr. SAMIAN, selaku Kapolres Sukabumi menegaskan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.
Dikutip dari detikjabar, Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang Target Operasi dan Membina 210 orang yang berpotensi sebagai Pelaku Penyakit Masyarakat Polres Sukabumi. Operasi Cipta Kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi -aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme, tutur AKBP Dr. SAMIAN, Minggu (11 Mei 2025).
Lanjut Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, ini adalah Instruksi langsung dari bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Kabupaten Sukabumi. “Operasi dilakukan mulai tanggal 1 Mei sampai 10 Mei 2025,” imbuh Samian.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas tindak premanisme dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau meresahkan. “Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian,atau tindakan pidana lainnya,” tegasnya.
Kapolres AKBP Dr. Samian menjelaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pungutan liar dan segera tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk ditindaklanjuti,” tandas AKBP Dr. SAMIAN. (ATE/AYU).