Apresiasi Kepada Pelanggan, PLN Gelar Promo Tambah Daya 50 Persen

JAKARTA || Ekpos.com – Dalam program bertajuk “Bangkit Lebih Terang”, PLN memberikan diskon 50 persen untuk tambah daya listrik pada 10-23 Mei 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2025, PLN menggelar promo tambah daya listrik.

Melalui keterangannya, Selasa (13/5), Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Sri Mulyanti mengatakan, program ini merupakan wujud apresiasi PLN terhadap para pelanggan.

“Mengusung semangat Hari Kebangkitan Nasional, program promo tambah daya Bangkit Lebih Terang dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggan tegangan rendah dari seluruh golongan tarif satu fasa, dengan daya awal mulai dari 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA, bisa menikmati promo ini.

“Pelanggan yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA bisa mengikuti program ini dengan syarat sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Mei 2024,” imbuhnya.

Edi menjelaskan, pelanggan cukup melakukan transaksi kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan diskon 50 persen tambah daya.

Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar bisa membayar tagihan listrik mereka.

Selanjutnya, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya yang bisa ditemukan di fitur “Reward” pada aplikasi PLN Mobile atau melalui email pelanggan yang telah terdaftar di sistem PLN.

Kemudian pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile dengan memasukkan kode e-voucher yang diterima.

“Setelah itu, unit PLN terdekat akan segera memproses penambahan daya sesuai aturan yang berlaku, setelah pembayaran dikonfirmasi,” ujarnya.

Dengan promo ini, Edi menyebut, pelanggan yang melakukan tambah daya listrik bisa menghemat lebih dari Rp3 juta.

Disebutkan satu akun PLN Mobile hanya bisa memperoleh maksimal empat e-voucher. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kirab Air Suci Munjungan Sarat Nilai Budaya dan Ketahanan Pangan

Next Article

Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

Related Posts