Tak Terima Ditertibkan, PKL Ancam Satpol PP Pakai Sabit

DEMAK || Ekpos.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) bernama Subadi (57) ditangkap setelah mengancam anggota Satpol PP Demak, Aryoe Subajoe (50) di Jalan Lingkar Demak. Pelaku menghunuskan senjata tajam karena menolak lapak dagangannya di bahu jalan ditertibkan.

“Kami telah menangkap pedagang yang mengancam seorang anggota Satpol PP pakai sabit,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim, AKP Kuseni saat gelar perkara di Mapolres setempat, Rabu (14/5/2025) siang.

Kuseni menjelaskan, kejadian bermula saat anggota Satpol PP bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap 11 PKL yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak, pada Selasa (22/4).

Selanjutnya, pada Kamis (24/4), anggota Satpol PP melakukan patroli di Jalan Lingkar Demak untuk memastikan tidak ada PKL yang membuka lapak setelah dilakukan penertiban. Namun, pada saat itu ditemukan adanya PKL bernama Siti Wakidah (32) yang masih membuka lapak, sehingga petugas Satpol PP mengimbau agar tidak berjualan di pinggir jalan.

“Tidak terima dengan perlakuan petugas sehingga pemilik lapak tersebut menghubungi ayahnya (pelaku). Tak lama berselang kemudian pelaku datang dan mengambil sabit yang sudah disiapkan di dalam jok sepeda motor,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kuseni, pelaku lalu menghampiri korban dan memiting leher korban dengan tangan kiri sambil mengancam anggota Satpol PP lainnya menggunakan sabit.

“Pelaku menerangkan bahwa dirinya tidak terima kalau lapak daganganya ditertibkan,” ungkapnya.

Kuseni menambahkan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya telah bergerak menangkap pelaku di Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, pada Selasa (13/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka ditangkap saat berada dirumahnya. Tersangka dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Agus Sukiyono saat di konfirmasi via whatshap (Rabu, 14/5) terkait anggota Satpol PP yang diancam dengan Sajam saat melakukan Penertiban PKL oleh salah satu PKL di Jalan Lingkar, membenarkan bahwa itu Satpol PP atas nama Aryoe Subajoe.

“Saat ini sudah ranahnya Kepolisian dan di proses untuk memberikan efek jera, apalagi oknum PKL tersebut sudah sering di peringatkan oleh Satpol. Kita bisa aja melumpuhkan, tapi berhubung mengancam nyawa anggota Satpol PP lebih baik mengedepankan proses hukum agar tidak semena-mena dan terulang kembali,” ujarnya. (Red/Munthohar/Ershi).

Total
0
Shares
Previous Article

Alat Komunikasi, Tanah dan Bangunan Koruptor, Dilelang

Next Article

Danlanud Sultan Hasanuddin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Related Posts