SIDANG-Penjual Miras & Pelaku Pekat di Sidang usai di tertibkan. (Foto Ist).
DEMAK || Ekpos.com – Slogan Kota Wali Demak yang “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, menjadi tantangan berat bagi Bupati dr. Hj. Esti’anah, SE yang sudah dua periode.
Hal itu harus diwujudkan sesuai Visi dan Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten, sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang.
KETERANGAN PERS-Kasatpol PP Agus Sukiyono, S.Ip, MM saat memberikan Keterangan Pers didampingi Anggota usai Razia. (Foto Ist).
Melalui jajaran Satpol PP dibawah Komando Kasatpol Agus Sukiyono, S.IP, MM, tanpa kenal lelah dan tiada henti bersama aparat gabungan TNI / Polri, terus melaksanakan razia di tempat-tempat maksiat khususnya Prostitusi dan warung-warung yang jualan minuman keras diwilayah berbeda di Kecamatan Demak, Karanganyar, Karangtengah, Karangawen & Mranggen Jum’at malam 15/5/25).
“Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas, juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah, Satpol PP Demak bersama aparat gabungan TNI-Polri,” ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Jum’at (16/5/25).
RAZIA-Satpol PP bersama Aparat Gabungan saat menggelar Razia Miras dan Pekat. (Foto Ist).
Komandan Agus Sukiyono menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan operasi ini menyasar ke tempat yang diduga tempat Prostitusi terselubung dan warung penjualan MIRAS.
KABUR-Para Penjual Miras dan Pelaku Pekat pada kabur, saat ada Razia Satpol PP bersama Aparat Gabungan. (Foto Ist).
“Untuk usaha warung miras yang kedapatan masih buka di tutup dan disita, karena ilegal dan diberikan teguran lisan maupun tertulis. Untuk tempat prostitusi tidak ditemukan aktifitas,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).