Terkait Pembangunan Sekolah Rakyat, SLB Wiyata Guna Tetap Digunakan

BANDUNG, Ekpos.Com — Terkait adanya pembangunan sekolah rakyat yang direncanakan di Komplek Skolah Luar Biasa (SLB) Wiyata Guna dipastikan tetap digunakan sesuai fungsi semula. Tidak ada perubahan atau alih fungsi terhadap gedung tersebut.

Kepala Sentra Wyata Guna, Sri Harijati menegaskan, relokasi sementara murid-murid SLB ke Cicendo dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan. Gedung tempat belajar mereka direncanakan akan dilakukan penataan dan pembersihan.

“Penataan ruangan dan rehabilitasi dilakukan agar ruang-ruang yang ada bisa lebih aman dan layak digunakan oleh anak-anak. Ini demi keselamatan bersama,” jelas  Sri Harijati, Senin 19 Mei 2025.

Sementara itu, Sekolah Rakyat akan menempati gedung lain di dalam kompleks Wyata Guna. Gedung tersebut tengah menjalani rehabilitasi, khususnya pada bagian atap, dan akan disiapkan menjadi empat ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar.

Sedangkan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari menegaskan tidak ada pembongkaran atau perubahan struktur bangunan.

“Rehabilitasi terakhir memang dilakukan tahun 1996, dan kini hanya dilakukan pembersihan serta pemeliharaan,” ujar Bambang

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 262 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, pemeliharaan dan perawatan bangunan menjadi kewajiban pemilik gedung jika IMB (Izin Mendirikan Bangunan) masih berlaku.

“Selama tidak ada perubahan fungsi atau struktur, maka tidak diperlukan pengajuan PBG baru,” jelasnya.

Dengan perkembangan ini, anak-anak SLB akan segera dikembalikan ke ruang belajar semula setelah proses pembersihan selesai dilakukan. Tidak ada perubahan fungsi atau tata ruang yang berarti,termasuk asrama yang akan tetap digunakan seperti sebelumnya.

Keputusan ini dinilai sebagai solusi terbaik untuk berbagai pihak. Murid SLB dapat kembali belajar di lingkungan yang telah mereka kenal dan adaptasi. Sedangkan Sekolah Rakyat tetap dapat berjalan dengan memanfaatkan bangunan terpisah di dalam area Wyata Guna.

Penataan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan, tanpa mengorbankan hak-hak anak berkebutuhan khusus. (rer)**

Total
0
Shares
Previous Article

Erwan Pastikan Keputusan Teknis Pawai Juara Sudah Final

Next Article

Pedagang Hewan Kurban Dilarang Jualan di Trotoar dan Wajib Lapor

Related Posts