KUALA KAPUAS ll Ekpos.com – Kepala Desa secara terbuka kini mengambil sikap atas polemik yang dianggap tidak transparansi akan hal yang dapat menurunnya martabat dan wibawa.
Kepala Desa Iwu, lyansyah, S. I.Kom, M.l.Kom saat dijumpai namun yang bersangkutan sibuk dan menanggapi melalui Rillis yang dikirimkan melalui WhatsApp, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, Pelayanan terhadap masyarakat tidak hanya oleh Kepala Desa, tetapi di bantu oleh Perangkat Desa, Perangkat Desa harus bisa bekerja lebih dari Kepala Desa karena seyogyanya perangkat Desa ini teknis nya dan Perangkat Desa usia pensiun nya sudah di atur dalam aturan di usia 60 tahun.
“Bila ganti Kepala Desa tetap saja sebagai perangkat Desa, beda hal nya dengan kepala Desa, Jabatan ada masa nya,” ungkapnya.
Apalagi sekarang era digitalisasi, semua kita di tuntut untuk semua bisa, termasuk hal nya dalam pekerjaan perangkat Desa harus siap, jangan hanya bisa nya datang ke kantor duduk ngobrol sana sini tidak jelas, nanya gaji, tidak punya rencana kerja, jangan menuntut hak tapi kewajiban tidak di penuhi itu malah membebani Desa.
Untuk pergeseran mutasi dalam jabatan perangkat Desa sudah di atur dalam ketentuan, jangan setelah di mutasi tidak terima lalu berpikir untuk melapor sani sini, membuat kegaduhan dimasyarakat, adu domba melapor kegiatan tidak jelas tentang Desa, ingat cintai tempat bekerja dan jaga tempat bekerja.
“Masuk dalam lindungan pemerintahan siap tidak siap, suka tidak suka ada aturannya yang mengatur, makanya kalau tidak siap menerima resiko sebagai abdi masyarakat lebih baik mundur,” pungkasnya. (Tatang Progresif).