Pemda Dituding Tak Serius, Sekda: Keterbatasan Anggaran, Mari Sama-sama Membangun

DEMAK || Ekpos.com – Banyak laporan masyarakat ke Pemda terkait banjir rob yang tak kunjung tertangani. Situasi ini mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, sehingga perlu menaikkan status banjir rob masuk kategori bencana.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Demak, H. Maskuri dikutip video yang viral di beberapa group whatshap dan medsos saat menerima Audensi NU Bonang dan NU Sayung di DPRD yang dihadiri Sekda Akhmat Sugiharto, ST, MT, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUtaru, Kamis (22/5).

“Pasalnya APBD Demak disebut tak mampu mengatasi permasalah tersebut, namun Pak Sekda berupaya. Padahal persoalan tidak hanya ada Desa tenggelam bukan rob, tapi persoalannya Pemda selama ini tidak hadir,” ujar H. Maskuri.

H. Maskuri yang Ketua DPC Getindra Demak menyebutkan, salah satunya di Desa Sayung, terutama Dukuh Lengkong, Kalisari, sebagian Gempel, kemudian Tambakroto, Loireng itu bukan rob.

“Sekarang normalisasinya tidak jalan. Jadi sungai-sungai misalnya sungai bonjol, sungai bonjol itu jadi badan itu lurus ngalor itu gonjol. Itukan ada gorong-gorong dibawah jalan pantura, itu tidak bisa jalan. Terus sungai sebelah Pidi itu masih normalisasi. Sungai Gorawe itu sudah 20 tahun jadi perumahan, itu mestinya di normalisasi, baru berbicara penanganan,” tandasnya.

Menurutnya, kalau dasarnya saja belum ada, mesin penyedotnya untuk apa? Jadi penyedot itu harus komprehensif, sungainya di normalisasi, mesinnya disiapkan. Itu yang harus dilakukan. Tapi saya belum mendengar secara jelas apa yang disampaikan tentang rencana tahun 2025 dan 2026 itu mau melaksanakan apa di sayung maupun di Bonang,” pungkasnya seraya menambahkan semua ini biar masyarakat tahu.

Sementara itu, Sekda Demak Akhmad Sugiharto, ST, MT melalui pesan whatshap (Jum’at, 23/5) menjelaskan bahwa, sebenarnya Pemda selalu menganggarkan infrastruktur untuk penanganan Rob, tetapi karena keterbatasan dana, terpaksa penanganannya tidak bisa menyeluruh. Peninggian Jalan secara parsial, RTLH juga rumah apung sudah kita laksanakan.

Dikatakannya, Rob Demak merupakan isu nasional dan sebenarnya sudah masuk di RPJP Nasional ada 5 daerah: Cirebon, Jakarta, Kendal, Pekalongan dan Demak. Hanya saja pusat belum pernah mengeluarkan anggaran ke Demak untuk Rob. Tahun 2023 Musrenbangnas Demak baru mendapat dana DED 5 milyar untuk perencanaan pesisir Demak yang mengerjakan Provinsi, kalau nggak pusat sendiri. Bahkan tahun 2024 ada Musrenbangnas lagi tertulis Demak akan mendapat dana penganganan Rob 500 M, tapi mungkin karena suatu hal gagal lagi.

“Harapan kami, mari bersama-sama Eksekutif dan Legislatif prioritaskan anggaran untuk penanganan Rob dan Banjir di Demak, biar pendanaan jadi besar. Untuk banjir di Desa-desa Kecamatan Sayung, juga mohon komitmen bersama prioritas normalisasi saluran dan sungai,” pungkasnya.

Upaya yang dilakukan Pemkab Demak:

1). Peningkatan infrastruktur berupa perbaikan jalan lingkungan, sarana prasarana umum (PSU) di wilayah perkampungan, serta rehabilitasi dan relokasi rumah-rumah warga yang terdampak langsung oleh rob.
2). Penguatan infrastruktur berupa pembangunan rumah apung dan amfibi, pembangunan stasiun pompa, rehabilitasi pintu-pintu air, normalisasi sungai dan
rehabilitasi tanggul saluran.
3). Kolaborasi anggaran dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam penanganan rob:
1. Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan pada tahun 2022, 2023 & 2024: Rp. 32.687.135.000,-, Rp. 21.150.000.000,-, Rp. 69.055.109.230,-: Total Rp. 122.892.244.230,-.
2. PSU Permukiman pada tahun 2022, 2023 & 2024: Rp. 35.279.514.350,-, Rp. 21.214.470.360,-, Rp. 36.251.000.000 -: Total Rp. 92.744.984.710,-.
3. PB dan Relokasi Rumah Terdampak Rob (222 unit) pada tahun 2022, 2023 & 2024: Rp. 5.000.000.000,-, Rp. 3.500.000.000,-, Rp. 2.600.000.000,-: Total Rp. 11.100.000.000,-.
4. Rehab/Normalisasi SDA (sungai, afvour, irigasi, dsb) pada tahun 2022, 2023 & 2024: Rp. 12.950.000.000,-, Rp. 1.900.000.000,-, Rp. 4.600.000.000,-: Total Rp. 19.450.000.000,-.

Sedangkan jumlah Anggaran untuk tahun 2022, (Rp) 85.916.649.350,-, tahun 2023, Rp. 47.764.470.360,- dan tahun 2023, Rp.112.506.109.230,-. Total seluruh anggaran kegiatan pada tahun 2022, 2023 & 2024, Rp. 246.187.228.940,-.

4). Implementasi kebijakan yang terintegrasi, seperti yang diatur dalam RPJPN 2025-2045, RPJPD Kabupaten Demak 2025-2045, RPJMD Kabupaten Demak 2025-2029 dan Perpres No. 60 Tahun 2022, memberikan dasar yang kuat untuk pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan.

2. Rob terjadi mulai tahun berapa?

Dalam kurun waktu ±35 tahun, terlihat pada citra dari tahun 1990 sampai tahun 2025 kawasan pesisir Kabupaten Demak terjadi perubahan garis pantai yang begitu jelas, tepatnya di empat Kecamatan di wilayah pesisir yaitu Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Wedung dan Kecamatan Bonang. Kecamatan Sayung menjadi wilayah pesisir di Kabupaten Demak dengan perubahan pantai paling terlihat karena semakin naiknya permukaan laut dan terjadi abrasi, sehingga terjadi perubahan garis pantai yang semakin ke arah daratan. Abrasi di Sriwulan mulai terlihat pada tahun 1989 dan semakin parah pada tahun 2002.

*Area terdampak*

Secara luas, kawasan pesisir di Kabupaten Demak dari ke empat kecamatan diketahui area terdampak banjir Tergenang Permanen sebesar 8.166,3 Ha (43,9%) dan Tergenang Pasang Surut sebesar 3.620,9 Ha (19,5%), sementara sisanya merupakan area tidak tergenang sebesar 6.813,6 Ha (36,6%).

3. *Penurunan muka tanah*

Kecepatan penurunan muka tanah di Kecamatan Sayung rata-rata berkisar sebesar 5-7 cm/tahun.
Penyebab:
– Penurunan muka air tanah terutama terjadi akibat aktivitas industri yang ada di sepanjang jalan Pantura di Kecamatan Sayung.
– Secara geologis menunjukkan bahwa penggunaan sumur bor mendorong adanya penurunan permukaan tanah di Kecamatan Sayung. Pengambilan air melalui sumur bor sepanjang tahun 2015 saja tercatat terus mengalami peningkatan, sehingga penurunan muka air tanah terus terjadi. Peningkatan pengambilan air melalui sumur bor juga meningkat sepanjang tahun 2016-2017 terutama di Kecamatan Sayung bagian barat yang menjadi bagian dari perluasan kawasan industri Kota Semarang.

Penyebab kenaikan muka air laut di Kab. Demak:

– Pemanasan global
– Jenis tanah di daerah pesisir yang di dominasi dataran endapan aluvial pasir dan lempung
– Penurunan muka tanah
– Penggunaan air tanah yang berlebihan
– Pembangunan pesisir di Kota Semarang yang secara signifikan mempercepat laju abrasi di kawasan pesisir Kabupaten Demak. Pasang air laut terjadi dipicu oleh adanya reklamasi Pantai Marina dan pembangunan kawasan industri di Kota Semarang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sayung. Akibat dari reklamasi ini, air laut terdesak naik ke daratan pesisir Kecamatan Sayung, sehingga daerah ini lebih rentan terhadap abrasi. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Pemkab Kapuas Gelar Upacara Peringatan Harjad Pemerintah Provinsi Kalteng Ke-68

Next Article

Bupati Kapuas Hadiri Rakor Pemerintahan Desa dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Kalteng

Related Posts