Peringatan Harkitnas Ke-117, Kajati Kalsel Bacakan Sambutan Menkomdigi

BANJARBARU || Ekpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Ibu Rina Virawati, S.H, M.H, bertindak sebagai inspektur upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-117, Selasa (20/5/23).

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran pers bahwa, kegiatan upacara diikuti oleh para asisten, para Koordinator, para Kasi, para Kasubag, Pemeriksa dan pegawai lainnya. Diikuti juga oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-117 pada 20 ΜΕΙ 2025 dengan tema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak dan Berkelanjutan”.

Tepat di tanggal 20 Mei 2025 kita tidak sekadar memperingati sebuah
tanggal dalam kalender nasional. Kita sedang membuka kembali halaman penting dari sejarah perjuangan bangsa, halaman yang ditulis bukan dengan tinta biasa, tetapi dengan kebangkitan kesadaran, semangat persatuan dan keberanian menolak untuk terus terjajah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati S.H, M.H juga menambahkan bahwa, semangat kebangkitan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan terhadap hak digital masyarakat.

Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga ruang digital yang bersih, sehat dan produktif, demi menciptakan keadilan sosial di era informasi ini.

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ini, menjadi pengingat sekaligus penegasan kembali komitmen institusional Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dalam mengawal nilai-nilai kebangsaan, supremasivhukum dan integritas aparatur negara dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945. (MN).

Total
0
Shares
Previous Article

Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Petani Panen Padi

Next Article

Gebyar Posyandu Presisi Polres Kapuas, Dukung Penurunan Stunting

Related Posts