BANJARBARU || Ekpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H, M.H, memimpin langsung pelaksanaan Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejati Kalsel. Secara online via zoom juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (26/5/25).
Rapat Pra Musrenbang ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan tahunan institusi, yang bertujuan untuk menyelaraskan program kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran pers menerangkan bahwa, dalam sambutannya, Kajati Kalsel menegaskan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen dalam menyusun rencana kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung
pencapaian zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan diselenggarakannya Rapat Pra Musrenbang Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat secara proaktif dan
bertanggung jawab dalam merumuskan rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia secara profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Seluruh hasil pembahasan dan masukan yang diperoleh dalam forum ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen rencana kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2025, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui pelaksanaan Rapat Pra Musrenbang ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mendukung terciptanya perencanaan program dan kegiatan yang terukur, terarah dan berbasis pada kebutuhan riil penegakan hukum serta pelayanan publik.
Selain itu, hasil perencanaan yang disusun mampu memperkuat kinerja kelembagaan secara menyeluruh, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, serta mendorong akselerasi pencapaian target reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan semangat kolaborasi, integritas dan tanggung jawab, besar harapan, agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat terus menjadi institusi penegakan hukum yang profesional, modern, dan berorientasi pada keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat. (MN).