Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Desa Palingkau Sejahtera

KUALA KAPUAS ll Ekpos.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Palingkau Sejahtera SP 3 tahun 2025 di pusatkan di ruang rapat kantor Desa Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/5/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Nara Sumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kepala Desa serta seluruh staf Sesa, Ketua BPD, PKK dan Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Kapolsek Kapuas Murung, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Lelurahan Merah Puitih.

Hasil dari kegiatan tersebut, telah terbentuk kepengurusannya sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Palingkau Sejahtera SP 3 yakni ‘APRI REZA (Ketua Kopdesus Merah Putih).

”Diharapkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, dapat meningkatkan dan memajukan kesejahteraan Masyarakat khususnya Desa Palingkau Sejahtera, sehingga dapat menghapus kemiskinan ekstrim yang ada di desa SP 3,” ujar Kades.

Selama kegiatan musyawarah Desa, khusus pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan aman, lancar dan kondusif. (Tatang Progresif).

Total
0
Shares
Previous Article

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Kegiatan Minggu Militer

Next Article

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN RIBU BATANG ROKOK ILEGAL DAN BELASAN SEPEDA MOTOR TANPA DOKUMEN DI LABUAN BAJO

Related Posts