BANDUNG, Ekpos.Com — Di balik dibentuknya satuan tugas (Satgas) anti rentenir yujuanya untuk membebaskan masyarakat terbebas dari malpraktek para rentenir yang berkedok menolong namun ujungnya mencekik.
Namun ironisnya ternyata rentenir masih bergentayangan di Kota Bandung,tepatnya di wilayah Jl. AH Nasution. Sinta salahseorang warga Gg. Sukatma Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, mengaku mendapat intimidasi dan kekerasan oleh rentenir terkait utang sebesar Rp2 juta.
Meski sudah mencicil sebanyak dua kali, renternir diduga tetap menagih secara kasar dan intimidatif, bahkan diduga sempat melakukan tindak kekerasan fisik, dengan mencekik kepada korban.
Hal inilah yang mendorong Sinta untuk melaporkan aksi kekerasan rentenir kepada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. “Ibu Sinta melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh renternir. Saya langsung datang ke sini karena sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga,” kata Erwin yang langsung turun tangan menangani kasus kekerasan yang dialami warga di wilayah Jalan AH Nasution Kamis, (29/5/2025).
Berdasarkan pengakuan Ibu Sinta, awal mula masalah terjadi ketika ia meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada rentenir.
Renternir yang dihubungi melalui sambungan telepon oleh Erwin mengelak tuduhan tersebut. Padahal dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan.
“Saya minta besok pelaku datang bertemu saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar ada kekerasan, kita proses hukum,” ujar Erwin.
Dalam pertemuan itu, Erwin siap membantu melunasi utang korban sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah darurat agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi.
“Utang itu utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses hukum. Saya akan bantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus pastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran aparatur wilayah dari lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa di wilayah masing-masing. Sebagai tindak lanjut ia pun akan melapor ke satgas anti rentenir Kota Bandung.
“Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil,” tegas Erwin di akhir pertemuan. (ziz)**