DEMAK || Ekpos.com – Banjir rob yang kerap melanda beberapa Desa di Kecamatan Sayung, diantaranya Desa Surodadi, seharusnya menjadi bencana nasional dan menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua APDESI Kabupaten Demak, Supriyanto, melalui keterangannya saat melaksanakan penanaman 5.000 bibit mangrove bersama Pangdam IV/Diponegoro dan jajaran Forkompimda Demak di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Kamis (05/06/2025).
Menurutnya, banjir rob telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Desa Surodadi dan diharapkan ada penanganan serius dari pemerintah.
“Kami berharap Pemerintah Pusat memperhatikan kondisi Desa Surodadi dan Desa-desa yang lain diwilayah Kecamatan Sayung dan memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir rob yang terus berulang,” kata Supriyanto yang juga Kades Surodadi ini.
Menurut Supriyanto, banjir rob yang sering melanda di Desa nya, dampaknya sangat luas dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat, serta kerugian harta benda yang sangat besar. Bahkan dampak bencana sangat luas dan meluas ke beberapa Kabupaten atau wilayah yang lain.
“Bencana banjir rob menyebabkan gangguan sosial dan ekonomi masyarakat yang signifikan. Apalagi Pemerintah Provinsi dan Daerah tidak mampu menangani bencana secara mandiri,” tandasnya.
Berbagai langkah dilakukan Pemdes, imbuh Supriyanto, yaitu upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ekosistem pesisir. Pemerintah Desa Surodadi juga telah mengadakan Musyawarah Desa khusus (Musdessus) yang menghasilkan keputusan penting dan sudah menjadi Perdes (Peraturan Desa), salah satu poinnya adalah penerapan sanksi tegas terhadap siapa pun baik warga lokal maupun pihak luaryang terbukti merusak tanaman mangrove, baik sengaja maupun tidak sengaja. “Sebagai bentuk sanksi, pelaku diwajibkan menanam 1.000 pohon mangrove sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan lingkungan. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program rehabilitasi pesisir dan melindungi wilayah Desa dari abrasi lebih lanjut,” imbuhnya.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya penanaman mangrove tidak sia-sia. Makanya, melalui Musdessus, kami tetapkan sanksi bagi perusak lingkungan agar semua pihak turut menjaga keberlanjutan Desa,” pungkasnya. (Red).