Kapuspenkum Kejaksaan RI dan Kepala Pusat Penerangan TNI, Bahas Dukungan Terhadap Tim Satgas PKH

JAKARTA || Ekpos.com – Dalam rangka sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga yakni Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI),
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Kamis (19/6/25).

Dalam silaturahmi yang berlangsung di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta, kedua belah pihak berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang saat ini berkembang.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai dukungan terhadap Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diisi oleh personel dari Kejaksaan dan TNI, khususnya terkait publikasi kinerja yang sedang dilakukan oleh Tim Satgas PKH.

Sebelumnya, Kejaksaan RI dan TNI telah banyak menjalin sinergi dalam rangka tugas dan fungsi terutama dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). Seperti yang diketahui, Kejaksaan RI telah menjalin perjanjian kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. (MN).

Total
0
Shares
Previous Article

Gugatan Makin Kuat, PWI Tunjukkan Bukti Visual Penyegelan Sepihak Dewan Pers

Next Article

TNI dan Ulama, dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Merawat Keberagaman

Related Posts