Cimahi, EKPOS.COM
Bulan Juni tampaknya menjadi bulan yang istimewa bagi pasangan yang akan menikah di Kota Cimahi. Tercatat, hingga 20 Juni 2025, sebanyak 109 pasangan memutuskan untuk menikah di bulan ini. Dari jumlah tersebut, 24 pasangan memilih untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Tengah,Kementrian Agama Kota Cimahi, sedangkan 85 pasangan lainnya memilih untuk menikah di luar kantor.
Kepala KUA Cimahi Tengah, Asep Kunrat, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. “Pelayanan prima itulah yang kami utamakan, masyarakat harus dilayani dengan baik, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Asep juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menikah untuk tidak menggunakan pihak ketiga dalam proses pernikahan. “Langsung saja nikahnya di kantor KUA karena tidak dipungut bayaran alias gratis,” katanya.
Pelayanan nikah di luar kantor juga tetap dilayani oleh KUA Cimahi Tengah. Pasangan yang ingin menikah di rumah atau tempat lain dapat mengajukan permintaan kepada KUA. “Sebagai aparatur negara, kita harus melakukan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melayani permintaan masyarakat untuk menggelar akad nikah di rumah mereka,” kata Asep.
Dengan meningkatnya jumlah pernikahan di bulan Juni ini, KUA Cimahi Tengah siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa semua proses pernikahan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin menikah, KUA Cimahi Tengah menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam proses pernikahan. Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi SIMKAH GEN 4 atau langsung datang ke kantor KUA.***harry