Bobby Ditahan, Jokowi Hancur dan Gibran, Kahiyang Iriana Kaesang Nyaris Telur Diujung Tanduk

 

Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik))

JAKARTA || Ekpos.com – Bobby Nasution, Gubernur Sumut, menantu Jokowi, pernah dilansir detikNews, dilaporkan ke KPK usai fotonya bersama keluarga naik jet pribadi viral. KPK pun menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut. Jubir KPK saat itu, Tessa Mahardika membenarkan Bobby dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi, namun proses laporan stagnan, *_tidak seperti Hasto akibat tuduhan gratifikasi ditahan,_* perkaranya dinaikan oleh JPU ke tingkat badan peradilan.

Kini Bobby terancam bakal dipanggil oleh KPK pada tuduhan rasuah lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/28/19201791/kpk-soal-kemungkinan-panggil-bobby-dalam-dugaan-korupsi-proyek-jalan-di

Diberitakan, bahwasannya eks tangan kanan Bobby, inisial TOP, eks Kepala Dinas PU saat Bobby menjadi Walikota Medan, sudah ditahan oleh KPK bersama 4 orang lainnya, terkait Proyek Jalan Nasional di Gunung Tua, Kab. Padang Lawas Utara, Propinsi Sumut.

Andai benar Bobby menantu Jokowi serius dipanggil oleh KPK lalu dilakukan penahanan tehadap dirinya. Dari sisi pandang kekuatan politik, sosok Jokowi sudah lemah dan lapuk.

Maka peta politik di tanah air akan berbalik 180 derajat, tentu efek domino bakal menjatuhkan Gibran dari posisi RI-2 yang pasca pilpres 2024 sempat diberi gelar (sebutan publik) sebagai anak ‘haram konstitusi’.

Kemudian seiring pencopotan Gibran dari RI 2, maka aparatur penegak hukum diyakini bakal berani mengambil sikap hukum kepada Kaesang, Kahiyang, bahkan Iriana pun oleh sebab menggunakan identitas palsu dengan gelar SE dan MM akan ‘digarap’ proses perkaranya oleh pihak penyidik Polri.

Sedangkan terhadap Jokowi, tokoh besar nasional satu dekade 2014-2024 yang sudah keropos kekuatan politik kekuasaannya, oleh sebab utama terkait kasus penggunaan Ijazah Palsu atas pengaduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024 di Dumas Mabes Polri, maka penyidik Bareskrim akan menghidupkan kembali investigasi yang sempat dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Perkembangan hukum berikutnya, Penyidik Bareskrim akan mudah untuk menyatakan hasil investigasi, bahwasannya foto yang terdapat pada ijazah S 1 fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi, bukan foto Jokowi, berikut pembuktian yang amat simpel bagi penyidik, yakni nama dekan Dr. Achmad Soemitro pada skripsi Jokowi, seharusnya namanya adalah Dr. Achmad Sumitro, sehingga kedua alat bukti yang ada ditambah dengan hasil labkrim forensik digital serta pertimbangan tehnis bahwa UGM absolut “tidak mungkin salah cetak nama”, tentu saja sesuai hak subjektivitas yang dimiliki pihak penyidik, kesemua alat bukti yang ada dapat dijadikan ‘awal permulaan yang cukup’ bagi pihak Penyidik untuk mengeluarkan penetapan status Tersangka/TSK dan menerbitkan surat perintah penangkapan diikuti surat penahanan terhadap Jokowi.

Selanjutnya publik bangsa ini, yang muak terhadap _segudang_ perilaku janji-janji dusta Jokowi, akan melahirkan gejala gejala euforia publik di seantero tanah air, implikasinya tentu akan berbuah PR yang relatif sulit bagi Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto, karena faktor indikasi ‘100 kebohongan lebih’ Jokowi dengan segala dampak negatifnya akan dikuak dan terkuak, termasuk semua akibat multi kerugian di semua sektor kehidupan pada bangsa dan negara, utamanya di sektor ekonomi dan tatanannya, hukum dan sistematika hukum, termasuk di sektor pendidikan, karena kesemuanya telah dirusak oleh Jokowi selama 10 tahun masa kepimpinannya.

Kesemua kerusakan berawal gara-gara Jokowi berbekal ijazah palsu akibat keteledoran, atau justru dampak akibat faktor consortium fraudis, akibat produk dari pabrik kebohongan Para Oknum Penguasa Komisioner KPU (D) dan KPU RI beserta kolega yang terdiri dari para oknum tim sukses Jokowi di Pilkada Surakarta dan DKI Jakarta serta Pemilu Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

Pastinya, quo vadis sejarah hukum gelap dan terang bangsa ini kedepannya, akan bangsa ini persaksikan bersama-sama. ***

Total
0
Shares
Previous Article

Holiday Inn Resort Bali Canggu Hidupkan Liburan dengan Momen Spesial Setiap Hari

Next Article

Dandim 0510/Trs Hadiri HUT Bhayangkara di Puspem Tangerang

Related Posts