SUKABUMI || Ekpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yaitu: Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dan Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029 di Ruang Rapat Utama DPRD Palabuhanratu, Selasa (2/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II, H. Usep dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, dilanjutkan dengan laporan dari panitia khusus I DPRD mengenai Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029, setelah itu, dilakukan pengambilan keputusan atas kedua Raperda tersebut, yang kemudian disusul dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.
Dalam laporannya, Ramzi Akbar Yusuf dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan kajian terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2025, sementara itu, Saeful Rahman, menyampaikan laporan dari Panitia Khusus I DPRD terkait Raperda tentang Pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan pendapat akhir atas kedua Raperda tersebut. acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa, kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama oleh Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi, ujarnya.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran DPRD, panitia khusus I DPRD, kepada seluruh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini,” pungkasnya. (EK).