KOTA CIREBON.- Ekpos.com – Sebanyak 90 petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menjalani tes urine secara serentak pada Jumat (4/7/25).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba, serta menjaga integritas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Jenderal Polisi (Purn) Agus Andriyanto, dan Dirjen Pemasyarakatan, Bapak Irjen Mashudi. Seluruh petugas, sebanyak 90 orang, mengikuti tes urine hari ini,” ujar Redy kepada wartawan.
Redy menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Saya sebagai pimpinan akan bertindak tegas apabila ada pegawai kami yang terbukti mengonsumsi narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh pegawai tetap menjaga integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Insya Allah kami yakin dan percaya bahwa tidak ada petugas kami yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi patokan kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba,” pungkas Redy.