KUALA KAPUAS || Ekpos.com – Mewakili Bupati Kapuas, Pj Sekda Kapuas, Dr Usis l Sangkai S.Hut, M.Si, pimpin langsung rapat evaluasi Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan pajak retribusi yang digelar Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan digelar diruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas dihadiri Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah lll Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wanto,S.AP, M.Si, CPSp beserta jajaran, para kepala OPD lingkup Pemkab serta staf terkait.
Pj Sekda Kapuas dalam arahannya, mengatakan, evaluasi ini merupakan agenda penting dari upaya kita untuk terus meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengelolaan pendapatan daerah serta memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik fi Kabupaten Kapuas ini. “Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan transparansi terhadap kedua hal ini sangatlah penting,” ujar Usis.
Lebih lanjutnya lagi Usis menerangkan bahwa dalam evaluasi ini, kita akan melihat kembali sejauh mana implementasi Perda ini telah berjalan. Kendala kendala apa saja yang dihadapi serta bagaimana dampaknya terhadap penerimaan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi kita untuk melakukan perbaikan dari sisi regulasi maupun implementasinya dilapangan. Hadirin yang kami hormati,” ujarnya.
“Saya berharap melalui evaluasi ini, kita dapat menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang ada, serta merumuskan langkah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dan retribusi daerah,” terangnya.
Usis juga menyampaikan, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini antara lain adalah peningkatan penerimaan daerah. penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan dan transparansi, akuntabiltas dan sinergitas.
“Saya berharap evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan bermanfaat bagi perbaikan Perda ini. Mari kita jadikan momentum ini sebagai ajang untuk meningkatkan kualitas serta kelola pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” harapnya. (Tayang Progresif).