DEMAK || Ekpos.com – Untuk Wujudkan Kota Wali Demak yang Religius, Jajaran Satpol PP bersama TNI / Polri, dibawah Koordinasi Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.Ip, MM, terus melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban warung minuman Beralkohol, Selasa (8/7/25).
Melalui keterangannya, Rabu (9/7), Agus Sukiyono mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan razia pekat khususnya penjual miras. Kali ini dilakukan di Kecamatan Wonosalam, Dempet, Gajah dan Karangtengah. Razia tersebut melibatkan jajaran Satpol PP, Kodim 0716/Demak & Polres Demak, menyita ratusan miras dari berbagai merk dan 2 mesin press. Selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP dan bagi pemiliknya diberikan surat pernyataan, tandasnya.
“Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas, juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah,” ungkap Agus.
Diketahui, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. (Red).