Oleh: Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP)
JAKARTA || Ekpos.com – Jika Para aktivis diadili, sementara Jokowi diyakini oleh publik baik faktor psikologis dengan indikasi “gimmick” atau gaya pengakuan ijazahnya asli yang justru menggelikan dan faktor level kejujuran Jokowi yang sudah menjadi sepengetahuan umum, (dibaca: nihil inteletualitas selain dan selebihnya faktor ‘notorius’) dan faktor ijazah S-1nya dari hasil temuan scientifik (forensik digital) 100 persen diyakini oleh ahli palsu (temuan hasil riset Dr. Roy dan Dr. Rismon Sianipar) dan sampai saat ini belum mendapat bantahan secara terbuka layaknya bantahan khusus hasil uji forensik digital dari pihak penyidik terhadap hasil riset kedua pakar terbuka dan berkepastian hukum.
Lalu, apakah penyidik dan JPU siap mental jika dibulan-bulani oleh publik dan mata dunia yang bakal melotot melihat jalannya persidangan?
Lalu tidak kah Hakim bakal perintah paksakan JPU untuk menghadirkan Jokowi berikut ijazah asli, namun publik tuduh bodong dan bukti hasil uji digital forensik.
Atau kah Jokowi bakal pura-pura sakit dan dalam perawatan atau Jokowi bakal sungguhan sakitnya dan amat parah. Wait and see, karena waktu akan begulir dan semakin mendekat.