BANJARBARU || Ekpos.com – Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentang kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Senin (14/07/25).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H, M.H.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta perlindungan terhadap kepentingan hukum pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa, kerja sama ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa hukum serta memperkuat kapasitas hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
Gubernur H. Muhidin, mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Tinggi Kalsel
sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam aspek hukum, khususnya untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan siap memberikan dukungan hukum dalam bentuk legal opinion, legal assistance, maupun
upaya litigasi apabila diperlukan, guna menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama itu dihadiri juga oleh para Asisten, Kabag Tu, Para Koordinator, serta Staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (MN).