SERANG || Ekpos.com – Forum Komunikasi Kepala PKBM se-Kota Serang bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang dan BEM Nusantara Korwil Banten, melakukan kunjungan dan konsolidasi ke Kantor Kapolresta Serang Kota, Kamis (17/7) sore.
Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan sekaligus membangun kerja sama strategis dengan Polresta Serang Kota dalam pelaksanaan program “Sapu Bersih Masyarakat Putus Sekolah”.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menerima langsung rombongan dan menyatakan dukungannya terhadap program ini. Beliau menyambut baik inisiatif pendidikan yang menyasar masyarakat rentan dan menyampaikan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung pelaksanaan di lapangan.
Sementara Ketua Forum PKBM se-Kota Serang, Sulaiman, M.Pd, menyampaikan bahwa, Program ini adalah bentuk ikhtiar kami dalam memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada warga Kota Serang yang tidak dapat menempuh pendidikan formal. Melalui PKBM, pembelajaran dilakukan secara fleksibel, disesuaikan dengan kondisi siswa dan dilengkapi dengan life skill agar mereka siap menghadapi kehidupan nyata.
Kehadiran Ketua HMI Cabang Serang dan Sekjen BEM Nusantara Korwil Banten dalam pertemuan ini, menunjukkan dukungan nyata dari kalangan mahasiswa.
Keduanya menyatakan komitmen untuk ikut mengawal program, membantu sosialisasi, serta mendampingi warga yang ingin kembali mengakses pendidikan melalui jalur PKBM.
*Landasan Hukum Program PKBM*
– Program pendidikan kesetaraan melalui PKBM memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:
a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Pasal 26): Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pelengkap, penambah dan/atau pengganti pendidikan formal, termasuk program kesetaraan (Paket A, B, C).
b. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Menegaskan bahwa PKBM adalah lembaga penyelenggara pendidikan masyarakat yang sah.
c. Permendikbud No. 81 Tahun 2013 dan Permendikbud No. 86 Tahun 2013 Menyediakan kerangka teknis penyelenggaraan program kesetaraan dan menjamin kesetaraan ijazahnya dengan pendidikan formal.
d. Prinsip Fleksibilitas:
PKBM mengedepankan pendekatan yang fleksibel dari segi waktu, metode belajar (tatap muka, daring, blended learning), hingga konten, yang disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi peserta.
*Harapan Kolaboratif*
Kolaborasi antara Forum PKBM, elemen mahasiswa dan kepolisian ini menjadi langkah awal membangun gerakan bersama untuk:
– Mengentaskan masyarakat yang tidak bersekolah,
– Membuka akses pendidikan setara dan berkualitas,
– Menyebarkan semangat belajar sepanjang hayat,
– Menumbuhkan kesadaran hukum dan kemandirian masyarakat. (Red).