Purna Tugas, Wakil Ketua MA Non Yudisial Lepas Ketua PTA Banjarmasin

Jakarta, EKPOS.COM

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum melepas Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr.Izzudin HM, M.H yang telah mendarmabaktikan dirinya di dunia peradilan cukup lama, yaitu kurang lebih 40 tahun, pada hari Senin, 21 Juli 2025, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Suharto mengatakan bahwa sosok  Izzudin merupakan tauladan dan cerminan pemimpin pengadilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, nilai-nilai syariat islam dan kehakiman yang penuh kemuliaan hingga purna tugas.

Menurutnya, menjalankan tugas di lembaga peradilan, khususnya lingkungan peradilan agama adalah amanah yang tidak mudah. Ia menyentuh sendi-sendi kehidupan umat yang berkaitan dengan perkara rumah tangga, waris, hibah, dan wasiat serta ekonomi syariah. Perkara yang tidak hanya bersifat yuridis, tetapi juga sarat akan nilai-nilai religius dan spiritual.

“Pergulatan akal, nalar dan nurani untuk mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, dibutukan kecermatan dan ketelitian agar semua putusan yang diberikan betul-betul memberikan keadilan dan kemanfaatan”, ujar mantan Ketua Pengadilan Jakarta Pusat.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menyatakan membutuhkan tekad dan semangat yang kuat, kesiapan fisik dan mental, kematangan intelektual dan spiritual serta kecerdasan emosional dalam menjalani profesi mulia ini. Beragam godaaan kadangkala datang silih berganti dan tidak bisa dipungkiri. Itulah seni dan dinamika tugas hakim yang hari-hari selalu mewarnai.

Perjalanan panjang karier Bapak Dr. Izzudin, M.H. yang telah dipercaya mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 2 (dua) kali yaitu WKPTA Manado (2017), WKPTA Palu (2019) dan dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 4 (empat) kali yaitu KPTA Gorontalo (2020), KPTA Kendari (2022), KPTA Mataram (2022) dan KPTA Banjarmasin. Ia sosok Hakim yang profesional dan berintegitras, dipercaya Pimpinan Mahkamah Agung untuk menjadi garda depan (voor post) MA di daerah, guna mengawal dan memastikan semua kebijakan MA dalam menyeleggarakan tertibnya peradilan khususnya di lingkungan peradilan agama berjalan dengan baik dan lancar.

Diakhir sambutannya, wakil MA Bidang Non Yudisial mengatakan masa purnabakti ini menjadi masa yang indah, masa untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga, memperluas ibadah, dan merajut hikmah dari perjalanan panjang yang telah dilalui. Saya percaya, meskipun tugas kedinasan telah berakhir karena dibatasi usia purna bakti, namun tugas menebar kebaikan kepada keluarga, masyarakat bangsa dan negara tidak pernah berakhir hingga tutup usia.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua kamar Agama, Ketua kamar Militer, Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung, Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Forkopimda, pejabat Eselon 2 dilingkungan Mahkamah Agung, Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan sewilayah Banjarmasin, serta Ketua Dharmayukti Mahkamah Agung beserta Dharmayukti daerah dan cabang diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan para undangan lainnya. *** dok.hms.ma

Total
0
Shares
Previous Article

Hakim PTA Bandung, Najamuddin Raih DOKTOR Hukum Islam

Next Article

Visi Berani Mee Kim Dorong Ekspansi Global CEO SUITE, Sasar Kota Kota Besar di Asia dan UAE

Related Posts