SULTENG || Ekpos.com – Sekretaris Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Fraksi Golongan Karya Kabupaten Tojo Una-una dan juga Pengurus Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Sulawesi Tengah, Sutrianto menyoroti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Kabupaten Tojo Una-una di kepulauan Togean.
Terkait bantuan tersebut, Sutrianto berpendapat ada dugaan penyalahgunaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sampai saat ini upah tukang belum terbayarkan 100%.
Sutrianto menyebut, ada temuan penyalahgunaan terkait bantuan rumah tersebut, nota yang di berikan dari toko-pun tidak tertulis rincian anggaran biaya permbelanjaan dan jumlah bahan yang sudah di rinci tidak sesuai yang di terima oleh penerima bantuan.
“Dengan laporan Masyarakat kepada saya bahwa, masih ada beberapa item pekerjaan Rumah yang sampai saat ini tidak terbayarkan, dan dana sudah sebagian diserahkan kepada pendamping, yang masih sekitar 13 atau 14 Rumah yang belum ada pelunasan pembayaran upah tukang di Desa Lebiti, Kecamatan Togean,” kata Sutrianto melalui keterangannya, Kamis (24 Juli 2025).
Sutrianto menegaskan, dirinya menyerahkan permasalahan ini melalui Dinas terkait, akan tetapi jika tidak ada realisasi maka di tempuh ke jalur hukum saja. “Saya juga sebagai warga kepulauan dan juga sebagai anggota DPRD berharap agar bantuan dari pemerintah pusat harus di salurkan sesuai aturan perdang-undangan yg berlaku. Bantuan BSPS tahun 2025 akan turun, harapan saya Dinas terkait harus lebih matang lagi menugaskan pendamping yang ahli,” imbuhnya.
“Tujuan pemerintah memberikan bantuan BSPS adalah, untuk pengentasan kemiskinan. Kasus seperti ini sangat mengecewakan,” tegas anggota Badan Anggaran DPRD. (Red).