Pluralisme agama adalah paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah benar. Setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan hidup berdampingan di surga.
Karena itulah MUI menegaskan bahwa pluralisme agama hukumnya haram, karena bertentangan dengan ajaran agama Islam (Lihat: Fatwa MUI nomor 7/Munas VII/MUI/11/2005).
Pluralisme agama telah lama dipropagandakan di Tanah Air. Ahmad Wahib dianggap sebagai salah satu tokoh generasi awal pengusung pluralisme agama di Indonesia, melalui catatan hariannya yang telah dibukukan dengan judul Pergolakan Pemikiran Islam pada tahun 1981.
Sejak itu, propaganda pluralisme agama tak pernah berhenti hingga kini. Umumnya propaganda pluralisme agama ini dilakukan oleh kaum liberal. Sumanto al-Qurtuby adalah salah satunya.
Untuk meyakinkan kaum Muslim bahwa Islam mengakui pluralisme, kalangan liberal tidak segan-segan untuk memanipulasi makna ayat-ayat al-Quran. Salah satunya firman Allah SWT berikut:
Sungguh orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar mengimani Allah dan Hari Akhir serta beramal salih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran kepada mereka. Tidak pula mereka bersedih hati (TQS al-Baqarah [2]: 62).
Ayat al-Quran ini biasa mereka jadikan dalil atas keabsahan pluralisme agama. Pemahaman seperti itu tentu salah karena mengabaikan ayat-ayat lain yang menjelaskan kekafiran golongan Yahudi dan Nasrani serta kaum musyrik. (Lihat QS al-Bayyinah [98]: 6).
Dalam pandangan Islam, kaum Yahudi dan Nasrani saat ini adalah kafir (Lihat: QS al-Maidah [5]: 73; QS at-Taubah [9]: 30).
Paham pluralisme agama jelas batil dan wajib ditolak. Alasannya adalah karena secara normatif pluralisme agama bertentangan secara total dengan Aqidah Islam yang menyatakan hanya Islam yang benar (QS Ali-Imran [3]: 19).Jadi, paham pluralisme agama ini tidak memiliki akar sosio historis yang genuine (asli) dalam sejarah dan tradisi Islam. Paham ini justru diimpor dari setting sosio historis kaum Kristen di Eropa dan AS.
Kemudian dalam pelaksanaannya, Gereja tidak konsisten. Andaikata hasil Konsili Vatikan II diamalkan secara konsisten, tentu Gereja harus menganggap agama Islam juga benar. Faktanya, Gereja tidak konsisten. Gereja terus saja melakukan kristenisasi terhadap umat Islam. Kalau agama Islam benar, mengapa kristenisasi terus saja berlangsung?
Jika pluralisme diklaim bertujuan untuk menumbuhkan hidup berdampingan secara damai (peacefull co-existence), toleransi dan saling menghormati antarumat beragama, tetapi faktanya, justru kaum Kristen dan rezim sekular di Barat sering tidak toleran terhadap kaum Muslim. Misalnya larangan hijab (jilbab) dan perlakuan diskriminatif terhadap kaum Muslim di sejumlah Negara Eropa.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi toleransi. Wujud toleransi agama Islam adalah menjunjung tinggi keadilan bagi siapa saja, termasuk non-Muslim. Islam melarang keras berbuat zalim serta merampas hak-hak mereka (Lihat: QS al-Mumtahanah [60]: 8).
Namun demikian, toleransi beragama tentu berbeda dengan sinkretisme agama sebagai salah satu ekspresi dari paham pluralisme agama. Sinkretisme agama adalah pencampuradukan keyakinan, paham atau aliran keagamaan.Cukuplah aqidah dan syariah Islam yang menjadi pegangan hidup mereka.Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa dengan berpegang teguh pada akidah dan syariah Islam, umat Islam tampil sebagai umat terbaik yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Itu terjadi sepanjang Kekhilafahan Islam selama tidak kurang dari 13 abad. Wallahu ‘alam bi ashawab.