Bandung BEDAnews.com-Penghuni Rusunawa (rumah susun sewa) di Kabupaten Bandung, Apartemen Transit Solokanjeruk yang dikelola oleh Pemprov Jawa Barat, setelah dua kali masa kontrak atau sepuluh tahun diharapkan setelah itu mereka memiliki rumah sendiri karena mereka di wajibkan menabung di setiap bulannya.
Harapan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohandy, saat meninjau Apartemen transit Solokanjeruk. Selasa (26 /1/2021).
“Dengan kondisi yang layak seperti ini dinilai sangat murah sewanya sudah termasuk air, listrik, interior dan keamanan, dianggap terjangkau untuk para pekerja”.tutur Daddy.
Ditambahkan, dengan ketentuan 5 tahun kontrak dan boleh di perpanjang maximal 2x kontrak, setelah itu diharapkan mereka memiliki rumah sendiri karena mereka di wajibkan menabung disetiap bulannya.
Sedang dari kunjungannya Ke Rusunawa ini, Daddy menyebutkan, ingin tahu persis pelayanan langsung yang diberikan melalui perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang rata-rata karyawan pabrik sekitar. Pungkas Daddy.@