KAB. BANDUNG – Keberadaan BPR Kerta Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung dinilai belum terlalu dikenal di masyarakat, karena itu banyak produknya yang tidak diketahui masyarakat.
BPR Kerta Raharja seharusnya melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar keberadaannya bisa benar-benar membantu perekonomian masyarakat. Terlebih penyertaan modal dari Pemkab Bandung untuk mereka cukup besar.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jum’at (5/2/2021).
“Kalau tahun 2020 memang ada pemotongan penyertaan modal akibat refokusing anggaran, namun tahun ini mereka akan mendapat penyertaan sekitar lima milyar,” ujar Tri.
Menurut Tri, pada situasi saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan modal, namun sepertinya promosi atau sosialisasi yang dilakukan oleh BPR Kerta Raharja itu sangat minim sehingga program-program kreditnya tidak bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat.
“Atau mungkin juga karena bunga kreditnya besar hingga hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu saja,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya sudah menekankan kepada BPR Kerta Raharja untuk bisa melakukan inovasi dengan membuka peluang seluas-luasnya untuk masyarakat, karena yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan hanya bantuan sosial dari pemerintah tetapi juga permodalan agar mereka bisa tetap berusaha.
“Kalau bantuan-bantuan sosial dari pemerintah itu kan hanya bisa menutupi kebutuhan sehari-harinya saja, kan kedepannya belum tentu akan bisa tertutupi, jadi BPR itu harus punya inovasi kredit seperti KUR, atau yang tipenya seperti KUR tetapi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Tri.
Menurutnya, seharusnya BPR Kerta Raharja juga bisa memberikan inovasi seperti penurunan suku bunga kredit atau bahkan meniadakan bunga kredit, sebab mereka memiliki penyertaan modal dari Pemkab Bandung.
“Jadi kalau ditiadakan bunganya juga tidak masalah, itu kan ada penyertaan modal dari Pemkab. Itukan berarti dari APBD, nah APBD itu sumbernya dari pajak, jadi nggak masalah toh kalau bisa dinikmati lagi oleh masyarakat, hanya mungkin BPR tidak berani untuk melakukannya,” ujar Tri.
Lebih lanjut Tri mengatakan, selama ini BPR Kerta Raharja juga kurang terbuka kepada DPRD Kabupaten Bandung terutama terkait program yang sedang mereka jalankan. Bahkan dirinya belum mengetahui jika ada kredit pinjaman modal dari BPR Kerta Raharja melalui koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bandung.
“Kalau melalui koperasi ini saya baru denger. Itu mungkin karena kalau pembahasan tidak semua program yang sedang dilakukan itu dibuka semua ke kita oleh BPR,” katanya.
Ia juga menyebutkan tidak mengetahui adanya anggaran dari Dinas Koperasi dan UMKM yang tersimpan di BPR Kerta Raharja untuk bantuan modal, karena menurutnya dari hasil komunikasi terakhir dengan Dinas Koperasi dan UMKM, di dinas tersebut tidak ada anggaran untuk bantuan modal.
“Silahkan tanya ke Dinas Koperasi dan UMKM, karena kalau dari komunikasi verbal yang kami lakukan, katanya dari tahun 2019, sudah tidak ada anggaran untuk bantuan modal,” tegas Tri.
Tri juga belum mengetahui apakah regulasi penyaluran bantuan modal dari BPR Kerta Raharja ke koperasi-koperasi itu dibolehkan atau tidak.
“Kalau dari tahun 2019 kan nggak ada, jadi saya belum tahu regulasinya. Mungkin saja kalau di tahun-tahun sebelumnya itu ada,” ungkapnya.
Terkait perlu tidaknya perombakan di tubuh BPR Kerta Raharja, Tri mengatakan hal tersebut bergantung pada kebijakan pemerintahan yang akan datang.
“Kita lihat dulu lah nanti kebijakannya seperti apa dari pemerintahan selanjutnya,” tandasnya. ***