Cegah Penyebaran Covid-19, Sejumlah OW Kota Bandung Ditutup

BANDUNG – Ekpos.com >> Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung,  Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menutup sementara sejumlah objek wisata (OW) di Kota Bandung mulai 23 Mei hingga 1 Juni 2021 mendatang.

Objek wisata yang ditutup yaitu, Bandung Zoologucal Garden (Kebon Binatang Bandung) di Jalan Tamansari, Karang Setra Water Land Jalan Sirnagalih, Saung Angklung Udjo Jalan Padasuka, Taman Ade Irma Suryani (Taman Lalu Lintas) Jalan Belitung, Trans Studio Bandung Jalan Gatot Subroto, dan Kiara Artha Park Jalan Kiarancondong.

Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung nomor PB.01.01/967-Sekre DiskarPB yang ditandatangani Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Tingkat Kota Bandung, Ema Sumarna.

“Penutupan berdasarkan intruksi dari Presiden RI Joko Widodo sebagai upaya tindakan pengendalian virus Covid-19 khususnya yang bisa menimbulkan kerumunan massa,” ujar Ema yang juga Sekda Kota Bandung ini dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan ada temuan 36 kasus positif hasil random sampling menggunakan rapid antigen saat libur lebaran 2021 lalu.

Ahyani menuturkan, pengujian secara acak ini dilakukan di 14 lokasi. Yakni 8 titik posko cek poin serta 6 tempat wisata yang terjadi peningkatan pengunjung saat libur pascalebaran.

Dari sebanyak 36 kasus positif didapati di pintu Tol Mohammad Toha sebanyak 2 orang, Kebun Binatang Bandung (7 orang), Taman Lalulintas (23 orang). Sedangkan satu titik lain yaitu saat ada demonstrasi di Kota Bandung dengan temuan kasus 4 orang.

“Dari 890 tes, dapat 36 orang positif. Artinya itu berkeliaran para OTG (Orang Tanpa Gejala). Kita harus waspada. Random itu untuk menggambarkan situasi di masyarakat. Dengan begitu kita harus sangat disiplin melaksankan protokol kesehatan. Karena dengan random terbukti,” kata Ahyani tengah pekan ini.

Pemerintah Kota Bandung selalu mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yaitu melaksanakann 5M berupa mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (Cil)

Total
0
Shares
Previous Article

Jamintel Buka Sosialisasi PPS PSN Kementrian PU

Next Article

Vaksinasi PTK, Jadi Syarat Mutlak Pelaksanaan PTM

Related Posts