Demak – ekpos.com – Polres Demak berikan santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk berbagi kebaikan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Selain untuk mendorong aparat Kepolisian untuk berbuat kebaikan, hal itu dilakukan sebagai wujud dari pelaksanaan program “Aku Sedulurmu” yang akan di luncurkan Kapolda Jateng pada Senin (16/8) mendatang.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, bulan Muharram merupakan bulan penuh kebaikan. Untuk mengimplementasikan makna tersebut Polres Demak melakukan santunan kepada anak yatim di aula Pondok Pesantren Darul Hadlonah, Kampung Domenggalan, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.
“Kami memberikan santunan kepada 50 anak yatim,” ujar AKBP Budi, Kamis (12/8/2021).
Budi menjelaskan, program “Aku Sedulurmu” merupakan wujud kepedulian Polda Jawa Tengah terhadap anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal lantaran Covid-19.
“Melalui program tersebut, kami akan membantu biaya pendidikan anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Demak,” terangnya.
Dikatakan, Polres Demak akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di luar tanggung jawab pemerintah. Termasuk, membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan.
“Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktik dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau, jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 agar mendaftar ke Polres Demak.
Santunan yatim dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Pemberian santunan yatim dapat dijadikan contoh kepada anggota Polres Demak agar selalu melakukan hal kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Berbuat baik dengan menyantuni anak yatim hanya sebagi contoh namun masih banyak kebaikan lain, dapat diberikan dengan lebih banyak manfaat kepada masyarakat,” terang Budi.
Budi mengungkapkan, santunan yatim sebagai bentuk perhatian Polres Demak dalam mengayomi masyarakat. Menurutnya, Polres Demak tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun Polres Demak merupakan bagian masyarakat dalam berkehidupan dan bermasyarakat.
“Ini sebagai bentuk perhatian dan kedekatan kami kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak agar tetap kondusif, aman, nyaman dan sehat,” pinta Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta melaksanakan vaksinasi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun agama,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).