BANDUNG – Ekpos.Com >> Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengharamkan ada pungutan liar (pungli) di lingkungannya.
Penegasan tersebut disampaikan Yayan menyusul beredarnya akun palsu pejabat Pemkot Bandung di akun media sosial (medsos) baru-baru ini.
“Warga Bandung jangan sampai terkecoh pada akun palsu dari para pejabat di media sosial. Apalagi menggunakan akun tersebut untuk meminta uang,” tuturnya, Rabu 15 September 2021.
“Tidak boleh ada pungutan liar, warga bisa langsung melapor kepada Diskominfo jika ada yang seperti itu, untuk menindak akun tersebut,” imbuhnya.
Di samping itu, Yayan juga telah meminta kepada aparatur pemerintah yang merasa akunnya dibajak untuk segera melapor.
Perlu diketahui, ciri-ciri akun palsu yakni tidak memiliki centang biru, usernamenya memiliki embel-embel atau membalikkan susunan nama, mengikuti akun-akun tidak resmi atau tidak jelas dan Mengunggah ulang postingan akun resmi
Modus Penipuan dilakukan dengan mengirim Direct Message (DM), memberikan nomor WhatsApp, meminta data rahasia dan sejumlah uang serta ada ancaman kepada pengguna.
Untuk melindungi diri dari informasi hoaks, berhati-hatilah dengan judul provokatif, cermati alamat situs.
Khususnya alamat blog, periksa fakta, sesuaikan dengan info dari situs resmi, cek keaslian foto, bisa menggunakan Google Images serta Ikut ke dalam grup diskusi anti hoax di media sosial.
Ciri-ciri informasi hoaks biasanya diawali dengan “viralkan” atau “sebarkan”, mendiskreditkan pihak tertentu, seolah-olah ilmiah tapi rekomendasi, tidak sesuai konteks, manipulatif, foto dan caption berbeda, kontennya menirukan atau memparodikan sesuatu.
Beberapa akun yang saat ini sudah dikonformasi merupakan akun bodong adalah akun yang mengatasnamakan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi dan Kepala Bidang PPIK BKPSDM Kota Bandung di media sosial Facebook.
“Jika menemukan akun akun bodong atau palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, Saya mengimbau untuk tidak direspon apabila meminta atau mengonfirmasi apapun melalui WhatsApp atau Messenger,” tegasnya.**