PHRI Demak: Meskipun Diperbolehkan Berjualan, Jangan Ada Penyekatan

Demak – ekpos.com – Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Demak Jawa Tengah menyayangkan masih adanya penyekatan di sejumlah titik ruas jalan protokol Kota Demak.

Penutupan sejumlah jalan, terutama akses menuju kawasan Alun-alun Demak atau Simpang Enam Demak banyak dikeluhkan para pelaku usaha warung makan maupun Pedagang Kaki Lima (PKL).

Adanya penutupan jalan yang mulai diperlakukan sore hingga pagi hari itu, mengakibatkan usaha mereka sepi. Bahkan sejumlah PKL terpaksa gulung tikar karena terus merugi.

“Kami (PHRI Demak) merasa keberatan atas penutupan jalan yang selama ini masih sering diberlakukan di Demak, mengingat hal ini dampak ekonominya sangat luar biasa,” kata
Santoso, Ketua BPC PHRI Kabupaten Demak didampingi wakil ketua, Agus Setyono seperti dikutip dalam pers rilisnya, Kamis (23/9/2021).

Menurut Santoso, para pedagang di sepanjang Jalan Sultan Fatah, Kawasan Terminal Bintoro hingga Pecinan tidak bisa berjualan, kalaupun dipaksakan berjualan tidak ada pembelinya, karena akses jalannya ditutup.

“Apa artinya pariwisata dibuka,kalau jalannya di tutup,” sesal Santoso.

Santoso melanjutkan, Kabupaten Demak saat ini sudah level 2, padahal daerah lain yang levelnya sama sudah tidak ada lagi penutupan jalan.

Karena itu, PHRI Demak mendesak tidak ada lagi penutupan jalan di ruas jalan protokol Kota Demak, agar kegiatan ekonomi dan pariwisata bisa hidup, sehingga para pelaku usaha dan kuliner bisa kembali membuka usahanya.

“Kalau melihat sudah level 2, harusnya jalan dibuka agar tidak menyusahkan masyarakat,” ujar Santoso. (Ar).

Total
0
Shares
Previous Article

Kebersamaan Kata Kunci Oded dan Yana Tekan Kasus Covid di Kota Bandung

Next Article

bank bjb Gaet Dinas Kehutanan Jabar Kembangkan Petani Milenial Lebah Madu

Related Posts