Tangerang Selatan – ekpos.com –
Aparat gabungan TNI-Polri dibantu anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan, bersama pihak PT. Waskita dan Cinere Serpong Cinere Jaya (CSJ) akhirnya membuka blokade tersebut tanpa perlawanan para ahli waris.
Pembongkaran blokade/pemalangan itu melibatkan personel Polres Tangerang Selatan, Polsek Pamulang, Koramil 05/Ciputat dan anggota Satpol PP Tangerang Selatan dipimpin langsung AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Tangerang Selatan.
Kurang lebih dua minggu jalan Tol Serpong – Cinere sepanjang 3,5 Km yang berada di wilayah Pondok Cabe Udik, Kec Pamulang, Tangerang Selatan diblokir ahli waris dengan alasan tanah milik mereka belum dibayar.
Kepada media, Kepala Lapangan PT. Waskita, Abi Pratama mengatakan, aksi blokade jalan itu telah berlangsung lebih dari dua minggu. Kejadian itu membuat proses penyelesaian pembangunan jalan tol Serpong – Cinere terhenti sehingga suplai material dan akses alat berat terhenti tidak bisa melintas menuju lokasi pekerjaan.
“Syukurlah, blokade/ pemalangan yang menutup akses Jalan Tol Serpong – Cinere sepanjang 3,5 Kilometer sudah dibuka oleh aparat gabungan hari ini. Saat membuka pemalangan jalan, tidak ada sedikitpun gesekan di lapangan. Intinya berjalan aman dan lancar mas,” kata Abi kepada media, Selasa (02/11/2021).
Dijelaskan Abi bahwa, proses pembongkaran tidak mendapat penolakan dari para ahli waris. Kita sangat apresiasi kepada pihak aparat gabungan yang bertindak secara persuasif sehingga pembukaan pemalang jalan, berjalan aman dan lancar.
“Dengan dibukanya pemalangan jalan itu, kita akan segera melanjutkan pekerjaan guna menyelesaikan pekerjaan yang tersisa yang memang tinggal selangkah lagi sudah selesai,” jelasnya.
Diceritakan Abi bahwa, awal terjadinya pemalangan jalan yang dilakukan salah satu ahli waris sebenarnya bukan ranah kami. Namun mengingat akses jalan terhalang, akhirnya kita coba melakukan pertemuan dengan harapan dibuka sebagian jalan untuk akses kendaraan untuk dapat bekerja.
“Iya, kita sampaikan kepada salah satu ahli waris yang melakukan pemalangan, bahwa kami hanya pekerja pelaksana pembangunan yang diberikan target sesuai waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan pekerjaan jalan tol ini,” jelas Abi, seraya menambahkan, kalau urusan tanah kami sama sekali tidak memiliki kewenangan. Namun apa yang kita sampaikan tidak dapat diterima salah satu ahli waris, dan tetap tidak memberikan akses jalan.
“Mengingat pekerjaan tinggal selangkah lagi dan harus diselesaikan agr tidak menimbulkan gesekan di lapangan, akhirnya dengan di fasilitasi Lurah Pondok Cabe Udik, dilakukan mediasi di Kantor Kelurahan. Hadir dari Polres Tangsel, Polsek Pamulang. Camat Pamulang dan Babinsa. Tetapi hasil media itu tidak ada hasil keputusan (Dead lock) karena salah satu ahli waris yang melakukan pemalangan jalan, tidak hadir, yang hadir hanya orang tuanya,” jelas Abi.
Menurut Abi, selama ini, pihak kita bersama pemerintah setempat, aparat kepolisian dan TNI telah mengambil langkah bijak dengan melakukan mediasi untuk mencari solusi yang terbaik, namun negosiasi itu tidak membuahkan hasil.
“Hari ini, sudah selesai mas, karena tadi aparat gabungan turun ke lokasi untuk membuka pemalang jalan. Syukurlah semuanya berjalan aman dan lancar tanpa hambatan,” ucapnya.
“Mudah – mudahan, penyelesaian pekerjaan jalan Tol Serpong – Cinere secara keseluruhan dapat diselesaikan tepat waktu, hanya tinggal ini aja mas yang segera kita selesaikan,” ucapnya.
Pantauan di lokasi, saat pembukaan pemalang jalan berjalan lancar dan alat berat langsung mengangkut dan menyingkirkan penghalang jalan tersebut. (Lgg).