CIMAHI, Ekpos.com >> Pembatalan pembangunan Gedung Renovasi Ruang Bedah RSUD Cibabat Cimahi, menuai polemik yang berkelanjutan. Pasalnya pembatalan lelang pembangunan gedung yang dianggarkan senilai Rp.54 milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tersebut menuai protes, setidaknya rasa takpuas ini dilayangkan oleh lima perusahaan peserta lelang. Salah satu protes dilayangkan oleh PT.Cipako, pasalnya pihak Panitia Pokja IV dan ULP Kota Cimahi dinilai tidakprofesional.
Rasa kecewa dan kesal itu sebagaimana diungkapkan pihak PT. Cipako yang disampaikan oleh Ny.Siti. Pasalnya, sejak dibuka pengumuman Pasca Kualifikasi Lelang pada 5 Oktober 2021 lalu, hingga perubahan dan penetapan pemenang (29/10), pihak panitia tidak merubah jadwal. Namun menjelang pengumuman pemenang, panitia tiba tiba membuat jadwal perubahan dan diumumkan penundaan melalui Surat Direktur RSUD Cibabat Nomer 900/5036/RSUD Cibabat tanggal 26 Oktober 2021. “Jelas hal ini membuat kami kaget dan kecewa”, ungkapnya.
Dikatakan Ny.Siti, seharusnya pihak Pokja Pemilihan dan PPK melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar sebelum proyek tersebut ditayang, tapi yang terjadi adalah panitia terus memproses hingga tanggal penetapan pemenang baru dibatalkan sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan dengan pembatalan itu. “Karenanya pihak aparat hukum diminta untuk turun tangan dan memproses secara hukum, kecurigaan ini dirasakan juga oleh pihak peserta lain yang tak puas dengan kinerja panitia”,tandasnya.
Dikatakannya, pihak panitia beralasan bahwa recofusing anggaran karena Covid kembali dipertanyakan, karena pembatalan atau penundaan itu harus melalui SK Gubernur, karena ini bantuan dari APBD Pemprov Jabar. “Tapi yang terjadi adalah pembatalan dari pihak Direktur RSUD Cibabat, bagi kami itu tidak masuk akal. Kalau recofussing anggaran itu sudah mulai dari bulan Mei 2021 dan sudah didata mana pekerjaan yang mau dilelang dan tidak dilelang, apalagi pekerjaan Renovasi Ruang Bedah Sentral menjadi prioritas untuk dikerjakan, tapi tiba tiba muncul pengumuman pembatalan sehingga semakin menimbulkan kecurigaan dari peserta”, ujarnya.
“Apabila terjadi penundaan dan menunggu anggaran tahun depan, diyakini akan membuat kecewa peserta bahkan pemenang atau calon pemenang lelang sekalipun”, timpal Deden, salah satu peserta yang merasakan kekecewaan serupa. Mereka menilai dan menganggap bahwa kinerja LPSE Kota Cimahi, khususnya Panitia dan jajaranya patut dipertanyakan. ***
Related Posts
Hengki Kurniawan Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Seniman dan Budayawan Bandung Barat
BANDUNG BARAT, Ekpos com – Negara maju adalah negara yang senantiasa melestarikan budayanya. Dan salah satu budaya Indonesia…
Edukasi Masyarakat, PWI Kaltim Digandeng Jasa Raharja
SAMARINDA – Selama ini, ada saja masyarakat belum paham tentang keberadaan PT Jasa Raharja yang mendapat tugas negara…
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura: Sulteng dan Sulut Siap Menjadi Tuan Rumah PON 2028
Jakarta – ekpos.com – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Letjen TNI (Purn) H. M. Thamrin Marzuki, S.Sos…
Hasilkan 270 Ton Sampah Sehari, Pj.Walikota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah
Cimahi, ekpos.com Pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami masalah karena kapasitas…