Kapolres Demak: Jangan Ada Penyelewengan Anggaran

Demak – ekpos.com – Polres Demak mengadakan anev realisasi anggaran periode Oktober dan monev realisasi anggaran triwulan lll tahun 2021, Rabu (3/10/2021).

Acara di Rupatama Lantai 3 Polres Demak tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Demak, AKB Budi Adhy Buono. Anev juga dihadiri Wakapolres Johan Valentino, Kabag Ren Sukadi serta jajarannya, sejumlah perwira dan masing-masing kapolsek.

Penyerapan anggaran yang dilakukan Polres Demak sampai saat ini sudah mencapai 75 % dari total keseluruhan atau dikatakan sudah memenuhi standar.

“Secara kumulatif kita sudah memenuhi standar, yakni 75 %,” terang Kabag Ren Polres Demak, Kompol Sukadi dalam paparannya.

Berdasarkan jenis belanja meliputi belanja pegawai realisasi sebesar 85%, belanja barang 69 %, dan belanja modal 22 %.

Berdasarkan realisasi anggaran dari satuan kewilayahan atau satuan Polda Jawa Tengah, Polres Demak menemapati peringkat ke-7 dari 35 Polres yang ada.

“Alhamdulillah kita rangking tujuh dalam kinerja realisasi penyerapan anggaran, kita termasuk sangat baik karena nilainya 97,57,” ujar Kompol Sukadi.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada yang hadir lantaran sudah menyerahkan laporan anev yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Budi menekankan kepada seluruh satuan unit Polres Demak yang mendapat anggaran jangan sampai ada penyelewengan anggaran.

“Saya memerintahkan anda-anda sekalian yang mempunyai atau yang dapat anggaran, saya minta jangan ada penyalahgunaan terkait anggaran,” tegasnya.

“Kedua, anda selaku pengguna anggaran, yang mendapat anggaran harus mencairkan sesuai jadwalnya,” imbuhnya. (Ar).

Total
0
Shares
Previous Article

Babinsa Karang Rahayu: Warga Diminta Manfaatkan Lahan Kosong

Next Article

Implementasi SPIP Upaya Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Related Posts