Jakarta – ekpos.com – Anggota DPR RI, Obon Tabroni mengatakan, kenaikan upah minimum tahun 2022 sangat rendah. Bahkan lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai inflansi.
“Dengan kenaikan upah minimum yang nilainya lebih kecil jika dibandingkan dengan inflansi, maka kenaikan upah tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Obon kepada wartawan melalui siaran pers, Sabtu (20/11).
Selain itu, Obon menyoroti proses penetapan upah minimum yang mengabaikan prinsip perundingan bersama. Di mana selama ini upah minimum adalah hasil rekomendasi dari unsur tripartit yang melibatkan pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“Terlihat dengan jelas bagaimana pemerintah melakukan intervensi dalam penetapan upah minimun 2022, yang semestinya adalah kewenangan Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit,” tegasnya.
Pria yang terpilih sebagai legislator dari wilayah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta ini menilai, tidak semua wilayah dan sektor industri terdampak akibat Covid-19. Sehingga alasan bahwa banyak perusahaan tidak mampu membayar upah akibat pandemi tidak sepenuhnya benar.
Dengan kebijakan upah murah, perusahaan yang sebenarnya mampu membayar upah buruh lebih tinggi justru akan membayar sesuai dengan upah minimum.
Lagipula, lanjut Obon Tabroni, apakah bisa di pastikan dengan upah rendah pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik.jangan salah mengobati yang sakit dimana yang di obati dimana, Berdasarkan kajian World Economic Forum, maraknya korupsi justru merupakan penghambat utama investasi di Indonesia.
“Praktik korupsi mengakibatkan beberapa dampak buruk terhadap investor. Dampak tersebut antara lain dapat memunculkan persaingan tidak sehat, distribusi ekonomi yang tidak merata, tingginya biaya ekonomi, memunculkan ekonomi bayangan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan tidak efisiennya alokasi sumber daya perusahaan,” tegas Obon.
Menurutnya, upah yang rendah justru akan membuat daya beli buruh merosot jatuh. Karena buruh tidak memiliki daya beli, maka tingkat konsumsi juga akan turun. Imbasnya, pertumbuhan ekonomi akan terhambat. (Red).