KAB. BANDUNG || Ekpos.com — Orang yang mempunyai keinginan dan mewacanakan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dikatakan tokoh masyarakat sekaligus Ketua STAI Yapata Al Jawami Bandung, DR. KH. Deding Ishak, patut di duga kalau orang tersebut anti agama, juga diindikasikan penganut neo komunisme atau sekuler yang tidak suka kalau agama menjadi pedoman dan rujukan umat.
Perlu diketahui, jelas Pemuka Agama yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), kalau MUI itu sebagai Khodimul Ummah atau pelayan umat dalam ibadah dan muamalah yang salah satu fungsi utamanya adalah mengeluarkan fatwa. Juga MUI sebagai Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah. Dan peran serta kontribusi MUI selama ini diakui Presiden Jokowi yang dalam setiap kesempatan selalu menghadiri setiap kegiatan yang digelar MUI. Beliau sangat mendengar dan memperhatikan pendapat dan saran masukan MUI.
Jadi terkait dugaan keterlibatan anggota Kom Fatwa MUI, ia menyebutkan, MUI lebih menjunjung tinggi HAM dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada orang yang sudah di duga terlibat aktivitas terorisme tersebut. Dan tidak ada keterkaitan lembaga.
“Karena walau bagaimana pun MUI merupakan wadah kolektif para ulama dari seluruh Ormas Islam, para Ulama berbagai profesi teknokrat para zuama yang telah berkiprah melayani umat dan menjadi mitra pemerintah yang konstruktif dan produktif untuk kemajuan dan kemaslahatan bangsa lahir bathin. Oleh karena itu mengusulkan atau mewacanakan pembubaran MUI itu ahistoris, berlebihan dan mengada-ada,” katanya melalui telepon, Selasa kemarin, 23 November 2021.
Bahkan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), dan jajaran kabinetnya lanjutnya, sangat mengapresiasi eksistensi dan peran MUI dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan semata-mata bagi kemaslahatan umat. Dari kebijakan itu secara langsung tercipta kerukunan umat beragama dgn pemerintah yang harmonis dan kondusif
Untuk itu, ia menegaskan, masalah wacana pembubaran MUI sendiri, Deding bersyukur pemerintah responsif, langsung ditindak lanjuti oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan staf Presiden dengan segera menyatakan ketegasannya, bahwa MUI kehadirannya dibutuhkan umat dan pemerintah, “Syukur Alhmadulillah masyarakat tidak terprovokasi, malah banyak dukungan yang masuk ke MUI,” ujarnya.
Termasuk masalah Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, ia menuturkan, MUI cepat tanggap dan meminta agar aturan tersebut bisa segera direvisi atau dicabut. Itu bukti nyata peran MUI untuk mengingatkan pemerintah agar tidak salah langkah.
Namun perlu digarisbawahi, tambahnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme, “Mari akhiri polemik ini. Kita kembali pada aktivitas kita sbg muslim dan warga negara. Para dai para ulama terus menjalankan aktivitas dakwah amar maruf dan nahi munkar serta meningkatkan gerakan islam washatiyah dalam menangkal terorisme,” imbuhnya.
Untuk eksistensinya MUI juga bekerja sama membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) untuk bersinergi dengan pemerintah dan komponen bangsa lainnya melaksanakan program-program pencegahan terorisme. “Itu bukti kesungguhan sekaligus bukti, kalau MUI sudah bekerja menanggulangi terorisme sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkas Deding. ***